Headline News

Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Seorang Warga Karangpawitan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika



Foto : Seorang pria berinisial MHF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.


Nuansametro.com - Garut | Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MHF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (30/7/2026) di wilayah Kecamatan Karangpawitan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 25 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 6,52 gram, yang diduga siap diedarkan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua unit timbangan digital, dua pipet kaca, plastik klip bening, microtube atau kapsul peluru, lakban, kantong plastik, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "N", yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengejaran petugas.

"Tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika. Motifnya untuk memperoleh keuntungan berupa uang sekaligus mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara cuma-cuma," ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, pengungkapan ini belum menjadi akhir dari penyelidikan. Satresnarkoba Polres Garut masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang bukti serta membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pihak lain.

"Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti maupun jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut," tegasnya.

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Garut.



• Hms/SY


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro