Headline News

Pengakuan Kerugian Rp5 Juta Kades Wadas Disorot, LBH Arya Mandalika Desak APH Usut Dugaan Gratifikasi Atau Bongkar Modus Penipuan

Foto : Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H

Nuansametro.com - Karawang  | Pengakuan Kepala Desa Wadas, H. Jujun (Junaedi), yang mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp5 juta memantik sorotan dari berbagai pihak. Di tengah mencuatnya dugaan praktik "Gratifikasi" paket proyek dinas, muncul pula penjelasan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang bahwa kasus tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mencatut nama kepala dinas.

Perbedaan narasi tersebut dinilai harus segera dijawab melalui penyelidikan aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menilai pengakuan kerugian tersebut layak menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri ada atau tidaknya praktik transaksi ilegal terkait proyek pemerintah.

"Kerugian Rp5 juta yang dialami Pak Haji Jujun menurut saya merupakan pengakuan yang perlu didalami. Jika benar uang itu diberikan dalam konteks memperoleh paket pekerjaan atau fasilitas tertentu, maka harus diusut karena dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Namun seluruhnya tentu harus dibuktikan melalui proses hukum," ujar Hendra.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang tidak berhenti pada isu penipuan semata, tetapi juga menelusuri motif di balik penyerahan uang tersebut.

"Kalau memang ada pihak yang menjanjikan paket dinas dengan meminta sejumlah uang, siapa pun yang terlibat harus diproses. Jangan sampai hanya pelaku lapangan yang dicari, sementara aktor lain jika memang ada justru luput dari pemeriksaan," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Drs. Rochman, M.Si., membantah keras keterlibatan institusinya. 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada kepala desa ataupun pihak lain untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

"Itu penipuan. Sudah banyak yang menelepon saya terkait hal ini," katanya.

Rochman mengimbau seluruh kepala desa dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. 

Ia meminta setiap informasi mengenai bantuan pemerintah dikonfirmasi terlebih dahulu melalui camat atau langsung kepada dinas terkait sebelum melakukan transfer uang.

Menurutnya, langkah konfirmasi tersebut telah menyelamatkan sejumlah pihak dari aksi penipuan serupa.

Terlepas dari dua versi yang berkembang, kasus ini menyisakan pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses penyelidikan. Apakah kerugian Rp5 juta tersebut murni akibat penipuan dengan modus mencatut nama pejabat, atau terdapat motif lain yang menjadi latar belakang penyerahan uang tersebut.

Jawaban atas pertanyaan itu menjadi penting, bukan hanya demi mengungkap pelaku, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan penyaluran program bantuan pemerintah.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara utuh, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro