Headline News

Pasar Tirtajaya Disorot, Unang Nilai Rp7 Miliar APBD Belum Berbuah Manfaat Bagi Masyarakat

Foto : Pasar Rakyat Tirtajaya di Desa Tambaksumur 

Nuansametro.com - Karawang | Polemik pengelolaan pasar di Kabupaten Karawang kembali mencuat. Seorang warga Rengasdengklok sekaligus mantan pengurus Forum Pedagang Pasar PJKA Rengasdengklok (FP3R), Unang Tahajudin, menilai persoalan yang selama ini terjadi di sejumlah pasar daerah bukan semata-mata disebabkan oleh skema Build Operate Transfer (BOT), melainkan karena lemahnya pengelolaan dari pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Unang sebagai tanggapan atas munculnya wacana pembangunan pasar tradisional baru di wilayah Rengasdengklok. 

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan mengoptimalkan pasar-pasar yang telah dibangun daripada kembali menggelontorkan anggaran untuk proyek baru.

Unang mencontohkan Pasar Rakyat Tirtajaya di Desa Tambaksumur yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2016 dengan pagu anggaran sekitar Rp7 miliar dan diresmikan pada 2018. 

Meski telah memiliki dasar hukum pengelolaan melalui Peraturan Bupati Karawang Nomor 42 Tahun 2018, pasar tersebut dinilai belum mampu berfungsi sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

"Fakta Pasar Rakyat Tirtajaya menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata karena sistem BOT. Pasar yang dibangun dengan APBD pun tetap membutuhkan pengelolaan yang serius agar tujuan pembangunannya tercapai," ujar Unang.

Ia menegaskan, keberhasilan sebuah pasar tidak ditentukan oleh skema pembangunan, melainkan oleh komitmen pemerintah dalam mengelola pasar secara berkelanjutan. 

Mulai dari relokasi pedagang, pengisian kios, pembinaan, pengawasan, hingga memastikan aktivitas perdagangan berjalan normal.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah keseriusan pemerintah agar pasar yang sudah ada benar-benar berjalan. Pedagang direlokasi dengan baik, kios terisi, dan aktivitas ekonomi hidup sebagaimana mestinya," katanya.

Menurut Unang, narasi yang menyebut sistem BOT sebagai penyebab utama belum optimalnya pasar-pasar di Karawang dinilai tidak sepenuhnya tepat. 

Ia menilai kegagalan pengelolaan juga terjadi pada pasar yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah, sehingga persoalan mendasarnya berada pada aspek tata kelola.

Karena itu, ia mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pasar daerah tanpa membedakan status pembangunannya, baik yang dibiayai APBD maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

"Jangan sampai perhatian hanya tertuju pada wacana membangun pasar baru atau menyalahkan sistem tertentu. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh pasar yang sudah ada benar-benar berfungsi dan memberi manfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Unang berharap optimalisasi pasar daerah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang. 

Menurutnya, aset yang telah dibangun, baik menggunakan dana pemerintah maupun investasi swasta, harus mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan pedagang, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur pasar tidak cukup hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik. 

Keberhasilan sesungguhnya ditentukan oleh pengelolaan yang konsisten sehingga pasar mampu menjalankan fungsinya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.


• Kojek 



0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro