![]() |
| Foto : Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti |
Nuansametro.com - Bekasi | Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, kepada aparat penegak hukum (APH).
Pernyataan tersebut disampaikan Brian dalam konferensi pers di Sekretariat DPP LSM GANAS, Cikarang Utara, Bekasi, Jumat (17/7/2026).
Menurut Brian, dugaan penyimpangan mulai terungkap setelah pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa. Ia menduga terdapat praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan keuangan desa.
"Pasca pergantian Pj dari Pak Karya ke Badru, berbagai persoalan di pemerintahan desa mulai terungkap. Kami menduga terdapat penyimpangan yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Brian.
Dalam konferensi pers tersebut, LSM GANAS menyampaikan sejumlah dugaan temuan yang akan dijadikan bahan laporan kepada aparat penegak hukum, di antaranya:
Dugaan hilangnya dana pengembalian dari Kejaksaan senilai lebih dari Rp600 juta yang menurut LSM GANAS belum dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Dugaan adanya persekongkolan antara oknum mantan Pj Kepala Desa dengan oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengambilan kebijakan tertentu.
Dugaan manipulasi pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur melalui mekanisme swakelola.
Dugaan adanya proyek infrastruktur yang telah dianggarkan dan dicairkan, namun menurut hasil investigasi LSM GANAS tidak ditemukan realisasi pekerjaan di lapangan.
Brian menyatakan tim investigasi internal LSM GANAS masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti berupa dokumen maupun data pendukung sebelum laporan resmi disampaikan kepada kepolisian dan/atau kejaksaan.
"Kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum agar seluruh dugaan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Brian.
Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Desa Karangrahayu maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan LSM GANAS belum memberikan keterangan atau tanggapan. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab apabila yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi.
• Rls/NP.

0 Komentar