Nuansametro.com - Jakarta – LBH Harimau Raya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI (Jamwas) dan Polda Metro Jaya pada Senin (27/7/2026).
Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi serta meminta pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan suatu perkara yang menurut mereka perlu mendapat perhatian.
Aksi dipimpin oleh Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., bersama Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt. Keduanya menyatakan bahwa kegiatan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penyampaian aspirasinya, LBH Harimau Raya menyampaikan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan perkara yang menurut mereka melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi, serta penyidik Kamneg Unit I Polda Metro Jaya.
Organisasi tersebut meminta agar dugaan tersebut diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dimas Wahyu mengatakan bahwa aksi damai tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi Kepolisian maupun Kejaksaan, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.
Sementara itu, Maret Sianturi mengimbau masyarakat untuk memahami hak-haknya dalam menghadapi proses hukum, memperoleh pendampingan hukum apabila diperlukan, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
LBH Harimau Raya juga meminta agar permohonan informasi yang telah diajukan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum, koordinasi antar aparat penegak hukum dievaluasi, dan apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kode etik oleh oknum aparat, dilakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup aksi tersebut, Dimas Wahyu dan Maret Sianturi menegaskan komitmen LBH Harimau Raya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara damai dan konstitusional, serta mendukung aparat penegak hukum yang bekerja secara jujur, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Polda Metro Jaya, maupun Polres Metro Bekasi terkait aspirasi dan dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
• Zul

0 Komentar