Nuansametro.com - Karawang | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Karawang mengangkat persoalan maraknya praktik illegal fishing di perairan utara Karawang dalam dialog bertema "Keterlibatan Pemerintah dan Lobi Pengelolaan Bersama Kawasan Tenurial Nelayan, Merancang Model Co-Management yang Adil dan Berkelanjutan", yang digelar di Oasis Cafe, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Rabu (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, kalangan akademisi, serta perwakilan DPC KNTI Pedes, Tempuran, dan Cilamaya Wetan.
Ketua DPD KNTI Karawang, Moh Sadeli, menegaskan bahwa nelayan pesisir saat ini menghadapi persoalan serius akibat keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan wilayah laut.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, kewenangan Dinas Perikanan Kabupaten lebih banyak berada pada aspek pemberdayaan masyarakat nelayan, sedangkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Akibatnya, nelayan kesulitan menyampaikan aspirasi secara langsung karena pengambil kebijakan berada di tingkat provinsi. Sementara pengawasan terhadap aktivitas di laut masih dirasakan minim," ujar Sadeli.
Ia menilai persoalan yang paling mendesak saat ini adalah maraknya praktik illegal fishing di kawasan pesisir utara Karawang yang dinilai merugikan nelayan tradisional.
"Praktik illegal fishing masih terus terjadi. Namun kami tidak memiliki ruang yang cukup untuk mendorong tindakan karena regulasi dan kebijakan berada di tingkat provinsi. Penegakan hukum juga belum sesuai dengan harapan nelayan," tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Bappeda Kabupaten Karawang menyatakan siap memfasilitasi komunikasi antara nelayan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat agar berbagai persoalan yang dihadapi nelayan dapat disampaikan secara langsung.
"Bappeda siap memfasilitasi pertemuan antara DPD KNTI Karawang, perwakilan nelayan pesisir, dan DKP Provinsi Jawa Barat agar aspirasi maupun persoalan di lapangan dapat dibahas bersama untuk mencari solusi," ujar perwakilan Bappeda.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Ade, menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dalam sektor kelautan memang terbatas.
"Peran pemerintah kabupaten lebih kepada pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Sedangkan penegakan hukum berada di luar kewenangan pemerintah daerah kabupaten. Untuk regulasi maupun kebijakan yang lebih luas, prosesnya juga melibatkan pemerintah provinsi dan lembaga legislatif," jelas Ade.
Melalui forum tersebut, KNTI berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan para nelayan dalam mewujudkan tata kelola kawasan pesisir yang adil, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan terhadap nelayan tradisional dari praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan.
• Irfan

0 Komentar