![]() |
| Foto : Audiensi sengketa ketenagakerjaan antara karyawan PT Mulia Prima Packindo (PT MPP) dengan para pemangku kepentingan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi. |
Nuansametro.com - Kabupaten Bekasi | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri audiensi sengketa ketenagakerjaan antara karyawan PT Mulia Prima Packindo (PT MPP) dengan para pemangku kepentingan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina, didampingi Sekretaris Komisi IV Yusuf serta anggota Komisi IV H. Boby Agus Ramdan, H. Haryanto, dan Surohman.
Turut hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Serikat Pekerja PT MPP, kuasa hukum pekerja, tokoh masyarakat, serta para pekerja yang tengah memperjuangkan hak-haknya.
Namun, forum dialog tersebut berlangsung tanpa kehadiran pihak manajemen PT Mulia Prima Packindo yang tidak memenuhi undangan DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Brian Shakti menegaskan bahwa kehadiran LSM GANAS bukan untuk memperkeruh persoalan ataupun menyudutkan perusahaan, melainkan memastikan seluruh proses penyelesaian sengketa berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami hadir untuk mengawal agar hak-hak masyarakat, khususnya para pekerja, benar-benar mendapatkan perlindungan. Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Indonesia. Karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas kepatuhan terhadap aturan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja," ujar Brian Shakti.
Menurut Brian, forum yang difasilitasi Komisi IV DPRD merupakan langkah positif dalam membuka ruang komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan. Namun, ia menyayangkan absennya manajemen PT MPP yang dinilai menghambat proses dialog secara menyeluruh.
"Sangat disayangkan perusahaan tidak hadir. Padahal forum ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan penjelasan, mendengar aspirasi pekerja, sekaligus mencari solusi bersama. Kami berharap pada pertemuan berikutnya pihak perusahaan dapat memenuhi undangan DPRD sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara komprehensif," katanya.
Brian menegaskan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak boleh semata-mata berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga harus mengedepankan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanusiaan, terutama bagi pekerja yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.
Ia menilai perlindungan terhadap hak pekerja dan kepastian hukum bagi dunia usaha merupakan dua aspek yang saling melengkapi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
> "Kami percaya investasi akan tumbuh apabila kepastian hukum ditegakkan. Ketika hak pekerja dihormati dan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi, maka hubungan industrial yang harmonis akan tercipta. Itulah komitmen yang harus dijaga bersama," tegasnya.
Brian juga mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang telah membuka ruang dialog bagi seluruh pihak. Ia berharap audiensi lanjutan dapat menghadirkan manajemen PT Mulia Prima Packindo agar proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui musyawarah yang mengedepankan prinsip keadilan serta berlandaskan hukum yang berlaku.
Perselisihan hubungan industrial di PT MPP ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai mencerminkan pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia.
Para pekerja berharap hak-hak normatif mereka dapat dipenuhi, sementara penyelesaian yang adil diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan investasi.
• NP

0 Komentar