Headline News

Karang Taruna Karawang Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Hendro, Publik Tunggu Penetapan Tersangka

 

Foto : Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang. (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Karang Taruna Kabupaten Karawang kembali mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari. 

Meski perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun penangkapan pelaku.

Memasuki hari kesembilan sejak laporan diterima Polres Karawang dan sepekan sejak status perkara naik ke tahap penyidikan, Karang Taruna menilai publik berhak memperoleh kepastian hukum. Lambannya perkembangan kasus dinilai berpotensi memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada tahapan administrasi penyidikan tanpa hasil yang jelas.

"Kasus ini tidak boleh menguap. Sudah sembilan hari sejak laporan diterima dan sudah sepekan memasuki tahap penyidikan. Publik menunggu hasil nyata, bukan sekadar proses tanpa kepastian," tegas Dhani, Sabtu (4/7/2026).

Laporan dugaan tindak pidana tersebut diterima Polres Karawang pada Kamis (25/6/2026). Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan korban dan sejumlah saksi hingga pengamanan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, Polres Karawang belum mengumumkan adanya tersangka maupun perkembangan signifikan lainnya. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar penyidik segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Bidang Hukum dan HAM Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dian Suryana, S.H., M.H., menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

"Apabila alat bukti telah memenuhi syarat, segera tetapkan dan tangkap pelaku. Jika penyidikan masih berjalan, sampaikan perkembangan kepada masyarakat. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas penegakan hukum," ujarnya.

Karang Taruna juga kembali menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang sebelumnya mereka ungkap berdasarkan hasil identifikasi awal. 

Meski demikian, mereka menegaskan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan tidak memihak.

"Dari sejumlah petunjuk yang kami peroleh memang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat. Namun aparat dari institusi mana tentu harus dibuktikan melalui penyidikan yang independen dan profesional," kata Dhani.

Sebagai bentuk pendampingan terhadap korban, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karang Taruna Kabupaten Karawang telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban dan keluarganya memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Menurut Karang Taruna, apabila dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, maka penanganan perkara justru harus dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.

Kasus yang menimpa Hendro sendiri disebut bermula saat korban aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait rencana audiensi dengan PT Dean Shoes mengenai peluang kerja bagi warga lokal. Tak lama kemudian, korban mengaku menjadi sasaran penculikan oleh orang tak dikenal.

Dalam laporannya kepada kepolisian, Hendro mengaku mengalami penyekapan dengan mata ditutup, tangan diikat menggunakan lakban, serta menjadi korban penganiayaan berupa pukulan, tendangan, cambukan menggunakan selang, hingga mendengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan tindak pidana serius yang menyentuh rasa aman masyarakat. Karena itu, Karang Taruna berharap Polres Karawang mampu mengusut perkara secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Di sisi lain, masyarakat juga menantikan komitmen aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa setiap laporan pidana diproses secara setara tanpa memandang siapa pihak yang diduga terlibat. 

Kepastian hukum yang cepat, terbuka, dan objektif dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Karawang mengenai perkembangan terbaru penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. (***)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro