Headline News

Kandang Ayam di Kutawaluya Dikeluhkan Warga, Bau Menyengat dan Lalat Hijau Ganggu Permukiman

Foto : Keberadaan sebuah kandang ayam di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, yang menuai sorotan warga.

Nuansametro.com - Keberadaan sebuah kandang ayam di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan warga. Selain diduga belum mengantongi izin operasional, aktivitas peternakan tersebut disebut telah menimbulkan dampak lingkungan yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan kandang ayam berdiri cukup mencolok dan telah beroperasi. Namun, keberadaannya justru memicu keluhan warga akibat bau menyengat yang hampir setiap hari tercium hingga ke permukiman, serta banyaknya lalat hijau yang beterbangan ke rumah-rumah warga.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin mengganggu aktivitas masyarakat.

"Dampaknya langsung dirasakan warga. Bau tidak sedap hampir setiap hari tercium, terutama saat siang hari. Selain itu, lalat hijau juga sangat banyak hingga masuk ke rumah-rumah. 

Beberapa warga sudah menyampaikan keluhan karena kondisi ini," ujarnya kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Warga mempertanyakan legalitas operasional kandang tersebut. Pasalnya, beredar informasi bahwa usaha peternakan itu diduga belum mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku. 

Jika dugaan tersebut benar, warga menilai pemerintah harus segera mengambil langkah tegas.

Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Sampalan, Pemerintah Kecamatan Kutawaluya, hingga Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar segera melakukan inspeksi lapangan. 

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kelengkapan perizinan sekaligus menilai dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan perizinan maupun pengelolaan lingkungan, warga berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain persoalan perizinan, warga juga meminta adanya solusi konkret agar pencemaran bau dan serangan lalat tidak terus mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kandang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik kandang ayam belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dan DPMPTSP Kabupaten Karawang juga belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.

Media ini masih berupaya menghubungi seluruh pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan menyajikan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.


• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro