Headline News

Kabid Sapras DPKPP Karawang Ancam Tindak Tegas Staf Yang Minta Imbalan Dari Penerima Bantuan Combine Harvester

Foto : Bantuan mesin pemanen padi (combine harvester) yang diterima sejumlah kelompok tani di wilayah Karawang.

Nuansametro.com - Karawang | Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa bantuan mesin pemanen padi (combine harvester) yang diterima sejumlah kelompok tani di wilayahnya bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang.

Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tersebut merupakan hasil program aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR RI tahun anggaran 2025 yang disalurkan kepada kelompok tani (poktan) serta Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) di 14 kecamatan.

Staf Bidang Sarana dan Prasarana DPKPP Karawang, Jaya, mengatakan penerima bantuan telah melalui proses pendataan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Data penerima tersebar di 14 kecamatan, terdiri dari kelompok tani dan UPJA alsintan," ujar Jaya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DPKPP Karawang, Lilis, menegaskan pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan combine harvester tersebut. 

Menurutnya, peran Pemkab Karawang hanya sebatas menjalankan proses verifikasi terhadap penerima bantuan yang berasal dari pemerintah pusat.

"Kalau dari kabupaten tidak ada. Bantuan ini berasal dari aspirasi provinsi dan pusat," kata Lilis.

Ia menjelaskan, mekanisme verifikasi dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Untuk bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, proses verifikasi dilakukan oleh DPKPP Karawang. Sementara bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diverifikasi langsung oleh pihak provinsi.

"Untuk bantuan dari provinsi, verifikasinya dilakukan oleh provinsi. Kami hanya memverifikasi penerima bantuan yang berasal dari pemerintah pusat," jelasnya.

Di sisi lain, Lilis menegaskan komitmennya menjaga transparansi dalam penyaluran bantuan alsintan. Ia mengaku telah mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak melakukan praktik pungutan liar maupun meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada kelompok tani penerima bantuan.

"Saya selalu mengingatkan seluruh staf agar tidak meminta sesuatu kepada penerima bantuan. Insya Allah tidak ada yang melakukan hal seperti itu," tegasnya.

Lilis bahkan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses penyaluran bantuan.

"Kalau ada staf saya yang meminta sesuatu, sebutkan namanya supaya tidak menjadi fitnah bagi yang lain. Saya sendiri yang akan melaporkannya ke BKPSDM agar ditindak tegas sesuai aturan," pungkasnya.

Penegasan tersebut sekaligus meluruskan informasi mengenai sumber bantuan combine harvester yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. 

DPKPP memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai mekanisme dan kewenangan yang telah ditetapkan pemerintah.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro