Headline News

Empat Pelaku Pengeroyokan Penjaga Perlintasan Kereta Api di Garut Ditangkap, Dua Motor Disita

Ilustrasi pengeroyokan. (Net)

Nuansametro.com - Garut | Gerak cepat Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil ditangkap hanya dua hari setelah kejadian.

Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI. Ia menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas mengamankan perjalanan kereta api.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong. Saat itu, korban sedang menutup portal perlintasan karena kereta api akan melintas.

Namun, empat orang diduga berusaha membuka portal secara paksa. Ketika korban menegur para pelaku agar mematuhi aturan demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, teguran tersebut justru memicu emosi. Keempat pelaku diduga kemudian mengeroyok korban menggunakan tangan kosong.

Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada wajah dan kepala serta luka cakar di tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Garut dan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat terduga pelaku pada Selasa (14/7/2026) di lokasi berbeda.

Keempat pelaku masing-masing berinisial I.S. (44), A.W. (35), dan N.K. (59), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian, beserta pakaian dan alas kaki yang dikenakan para pelaku ketika melakukan aksi pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, mengatakan seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," ujar Herman, Rabu (15/7/2026).

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terutama terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis. (***)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro