Headline News

Diduga Gunakan Aliran Listrik Tanpa kWh Meter Resmi, Proyek Emplacement Kantor Kecamatan Tirtamulya Jadi Sorotan

Foto : Pelaksanaan proyek emplacement atau pengurugan halaman Gedung Kantor Kecamatan Tirtamulya di Dusun Pasirmalang, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya

Nuansametro.com - Karawang | Pelaksanaan proyek emplacement atau pengurugan halaman Gedung Kantor Kecamatan Tirtamulya di Dusun Pasirmalang, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, dengan kode usulan MUS-2122713, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan aliran listrik PLN yang tidak melalui kWh meter resmi.

Berdasarkan pantauan jurnalis di lokasi, aliran listrik yang digunakan untuk mendukung pekerjaan proyek diduga berasal dari sambungan yang tidak menggunakan kWh meter khusus proyek. 

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pelaksana proyek terhadap ketentuan penggunaan tenaga listrik.

Apabila dugaan tersebut terbukti, penggunaan tenaga listrik tanpa mekanisme yang sesuai berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. 

Sebagai pelaksana proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kontraktor diharapkan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan administrasi, termasuk dalam penggunaan tenaga listrik.

Berdasarkan data proyek, pekerjaan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dengan nomor kontrak 027.2/027/BGNJAKON/2026 dipercayakan kepada CV. Megantara Utama. 

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp189.302.000,00 dan ditargetkan selesai pada 26 September 2026.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang mandor membantah adanya praktik penyambungan listrik ilegal. 

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pengelasan baru berlangsung selama dua hari dan menggunakan pasokan listrik yang berasal dari kWh milik Kantor Kecamatan Tirtamulya.

"Baru dua hari pengerjaan las. Tegangannya 450 watt dan mesin cutting juga tidak digunakan. Ini bukan ngonek, tapi menggunakan listrik dari kWh kecamatan," ujarnya.

Namun demikian, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat jalur kabel terhubung dari kabel SR yang berada di atas dak bangunan. 

Selain itu, di lokasi juga tampak dua unit mesin las berukuran besar, mesin cutting, gerinda, serta kompresor yang diduga menggunakan sumber listrik yang sama. 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kapasitas daya listrik yang digunakan selama pekerjaan berlangsung.

Atas temuan tersebut, sejumlah warga berharap pihak PLN segera melakukan pemeriksaan di lokasi proyek guna memastikan apakah penggunaan sambungan listrik tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan memiliki izin yang sah.

Masyarakat juga meminta, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, agar instansi terkait mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku setelah melalui proses pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan bukti.


• Bodong 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro