![]() |
| Foto : Aksi damai yang dilakukan warga Citaman Desa Tamansari kecamatan Pangkalan Karawang. |
Nuansametro.com - Karawang | Warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, menegaskan bahwa mereka tidak menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan.
Namun demikian, masyarakat menuntut adanya tanggung jawab dan kepedulian dari pihak pelaksana proyek terhadap dampak yang mereka rasakan sejak beberapa tahun terakhir.
Dua tuntutan utama disampaikan warga kepada PT Jasamarga Japek II Selatan (JJS) dan pihak terkait, yakni pertanggungjawaban serta ganti rugi atas sawah masyarakat yang terdampak timbunan tanah longsoran proyek, serta pembangunan retaining wall (dinding penahan tanah) yang dinilai penting untuk melindungi sumber mata air Citaman yang menjadi kebutuhan utama warga.
Menurut warga, sejak terjadinya longsoran material timbunan dari area pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan pada tahun 2022, sejumlah lahan sawah masyarakat tertimbun dan tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian.
"Kami tidak pernah menolak pembangunan jalan tol. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat yang terdampak. Sawah yang menjadi sumber penghidupan warga tertimbun material longsoran, namun hingga hari ini belum ada penyelesaian yang jelas," ungkap salah seorang warga.
Masyarakat menilai lambannya penanganan persoalan tersebut telah menimbulkan kerugian ekonomi yang berkepanjangan. Selama bertahun-tahun, petani kehilangan kesempatan menggarap lahannya tanpa adanya kepastian mengenai bentuk tanggung jawab maupun kompensasi yang akan diberikan.
Selain persoalan sawah terdampak, warga juga menyoroti belum terealisasinya pembangunan retaining wall yang sebelumnya disebut-sebut akan dibangun sebagai langkah mitigasi untuk menjaga keberlangsungan Mata Air Citaman atau sendang Citaman.
Bagi masyarakat setempat, mata air tersebut bukan sekadar sumber air biasa, melainkan sumber kehidupan yang selama ini menjadi andalan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan pertanian.
"Kami khawatir kondisi lereng yang belum diperkuat akan mengancam keberadaan mata air Citaman. Jika sumber air ini terganggu, dampaknya akan dirasakan oleh banyak warga," kata tokoh masyarakat setempat.
Warga mempertanyakan komitmen PT JJS terhadap janji pembangunan retaining wall yang hingga kini belum terlihat realisasinya di lapangan.
Mereka menilai keterlambatan tersebut menimbulkan keresahan dan memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan perusahaan dalam menjalankan mitigasi lingkungan di sekitar proyek.
Masyarakat berharap PT JJS dan pihak-pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi. Mereka meminta adanya langkah konkret berupa penyelesaian kerugian masyarakat terdampak serta pembangunan infrastruktur pengaman yang dijanjikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber mata air Citaman.
Warga menegaskan kembali bahwa perjuangan mereka bukanlah bentuk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional. Sebaliknya, mereka mendukung pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat luas, namun menuntut agar pelaksanaan proyek tetap mengedepankan prinsip keadilan, tanggung jawab sosial, dan perlindungan lingkungan.
"Jangan sampai pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan nasional justru mengorbankan hak-hak masyarakat yang terdampak secara langsung. Pembangunan harus berjalan, tetapi keadilan bagi warga juga harus ditegakkan," tegas perwakilan warga Citaman.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Jasamarga Japek II Selatan (JJS) belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga mengenai ganti rugi sawah terdampak longsoran maupun realisasi pembangunan retaining wall di kawasan Mata Air Citaman.
• NP

0 Komentar