Headline News

Warga Cengkareng Keluhkan Pembakaran Sampah Berulang, Diduga Ganggu Kesehatan Anak dan Cemari Lingkungan

Spanduk himbauan 

Nuansametro.com – Jakarta | Sejumlah warga di lingkungan RT 004/RW 07, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, mengeluhkan aktivitas pembakaran sampah rumah tangga yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum warga. 

Kegiatan tersebut disebut berlangsung berulang kali, bahkan hampir setiap hari, sehingga menimbulkan keresahan karena asap yang dihasilkan diduga mencemari udara dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Salah seorang warga, Febri, mengungkapkan bahwa pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 23.08 WIB, terjadi pembakaran sampah yang diduga mengandung material plastik oleh seorang warga berinisial R. 

Menurutnya, praktik serupa bukan kali pertama terjadi dan diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang di kawasan tersebut.

“Pembakaran biasanya dilakukan mulai sore hingga tengah malam, bahkan sampai dini hari. Asapnya masuk ke rumah-rumah warga dan sangat mengganggu pernapasan,” ujar Febri saat menyampaikan pengaduannya.

Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Kekhawatiran itu semakin menguat setelah anak Febri yang berusia 2 tahun 8 bulan mengalami gangguan kesehatan. Menurut keterangan keluarga, sang anak mengalami batuk dan pilek pada Minggu malam, 14 Juni 2026. Kondisinya kemudian memburuk hingga mengalami demam disertai kejang pada Kamis malam.

Anak tersebut selanjutnya dilarikan ke Rumah Sehat Kalideres untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, termasuk tes darah dan rontgen, dokter menemukan adanya penebalan pada paru-paru atau yang dikenal masyarakat sebagai flek paru-paru.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat kesimpulan medis yang menyatakan bahwa kondisi tersebut secara langsung disebabkan oleh paparan asap pembakaran sampah. 

Hubungan sebab-akibat masih memerlukan kajian dan pembuktian medis lebih lanjut.

Febri mengatakan pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif dengan memberikan teguran langsung kepada pihak yang diduga melakukan pembakaran sampah. 

Pengaduan juga telah disampaikan kepada Ketua RT setempat. Namun, menurutnya, aktivitas pembakaran masih terus terjadi.

“Kami hanya ingin lingkungan yang sehat dan aman untuk anak-anak. Sudah beberapa kali diingatkan, tetapi masih berulang,” katanya.

Warga kini berharap pemerintah daerah, aparat lingkungan hidup, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pembakaran sampah terbuka di kawasan permukiman.

Sebagai dasar hukum, warga mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dengan metode yang tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat. 

Selain itu, larangan pembakaran sampah secara terbuka juga diatur dalam berbagai regulasi daerah yang berlaku.

Masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat serta edukasi mengenai pengelolaan sampah yang ramah lingkungan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan kualitas hidup warga dapat terjaga.


Pewarta: Zul


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro