Headline News

Viral Video Diduga Pesta LGBT, Theatre Night Mart Ditutup Sat Pol PP Karawang

Foto : Penutupan sementara Theatre Night Mart oleh Satpol PP Karawang.

Nuansametro.com - Karawang | Penutupan sementara Theatre Night Mart oleh Satpol PP Karawang justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar di tengah masyarakat. Bukan sekadar soal dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola, melainkan bagaimana sebuah tempat usaha yang belum mengantongi izin lengkap bisa beroperasi cukup lama dan bahkan diduga bebas menjual minuman beralkohol.

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP akhirnya mengambil tindakan tegas setelah menemukan sejumlah pelanggaran serius. 

Mulai dari dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin, belum terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga viralnya aktivitas pasangan sesama jenis di lokasi usaha tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, menegaskan bahwa langkah penutupan sementara dilakukan setelah seluruh tahapan prosedur dijalankan.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, dan ketiga. SOP sudah kami laksanakan semua. Karena itu kami berani melakukan penutupan sementara,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Namun di balik tindakan tersebut, muncul kritik terhadap sistem pengawasan pemerintah daerah. Sebab, fakta bahwa Theatre Night Mart hanya memiliki izin restoran tetapi diduga menjalankan aktivitas layaknya bar dan menjual minuman beralkohol menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan sejak awal operasional.

Ketua Tim Pengaduan dan Sosialisasi DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo, mengakui bahwa izin yang dimiliki usaha tersebut memang hanya untuk restoran dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol.

“Izin restoran memang ada. Tapi izinnya dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol. Faktanya mereka menjual minuman beralkohol, sementara izin alkoholnya juga belum keluar,” katanya.

Pernyataan itu memunculkan tanda tanya besar. Jika izin minuman beralkohol belum terbit, bagaimana praktik penjualannya bisa berlangsung hingga akhirnya menjadi temuan Satpol PP? Apakah pengawasan rutin tidak berjalan, ataukah pelanggaran tersebut baru diketahui setelah menjadi sorotan publik?

Pertanyaan lain juga muncul terkait status bangunan. Pemerintah mengungkap bahwa PBG dan SLF yang menjadi syarat penting operasional juga belum terbit. 

Padahal kedua dokumen tersebut merupakan instrumen utama untuk memastikan bangunan layak digunakan secara aman dan sesuai peruntukannya.

Di sisi lain, Satpol PP mengakui bahwa viralnya video pasangan sesama jenis di lokasi usaha turut menjadi salah satu faktor yang memperkuat evaluasi terhadap Theatre Night Mart. 

Meski kasus tersebut telah ditangani aparat kepolisian, keberadaannya memicu reaksi luas dari masyarakat Karawang yang dikenal sebagai daerah dengan kultur religius dan memiliki banyak pondok pesantren.

“LGBT kemarin viral dan itu menjadi salah satu dasar pertimbangan kami. Apalagi Karawang dikenal memiliki banyak pesantren. Masa iya kita membiarkan hal-hal seperti itu terjadi di lingkungan kita sendiri?” kata Prasetya.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai fokus utama pemerintah seharusnya tetap berada pada aspek penegakan regulasi dan pengawasan perizinan. 

Sebab persoalan mendasar dalam kasus ini adalah dugaan operasional usaha yang tidak sesuai izin serta lemahnya kontrol terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan daerah.

Kasus Theatre Night Mart kini menjadi cermin bagi Pemkab Karawang untuk mengevaluasi sistem pengawasan perizinan usaha secara menyeluruh. 

Jika sebuah usaha dapat beroperasi dengan izin yang belum lengkap dan menjalankan aktivitas di luar izin yang dimiliki, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan pemerintah berjalan efektif.

Kini nasib Theatre Night Mart berada di tangan dinas teknis dan instansi perizinan. Namun yang lebih penting, masyarakat menunggu jawaban atas satu pertanyaan mendasar, apakah pelanggaran ini murni kesalahan pengelola usaha, atau ada celah pengawasan yang selama ini dibiarkan hingga akhirnya menjadi polemik publik?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah penutupan ini benar-benar menjadi penegakan hukum yang konsisten, atau sekadar respons setelah tekanan dan sorotan masyarakat semakin kuat.


• Fitri/Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro