Headline News

Tidak Memiliki IPAL, Dapur MBG Berpotensi Cemari Lingkungan dan Ancam Kesehatan Warga

Ilustrasi SPPG dan Ipal (AI)

Nuansametro.com - Karawang | Ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Kondisi tersebut menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat yang meminta adanya pengawasan ketat dari instansi terkait agar program strategis pemerintah tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Ketua Ormas Masyarakat Karawang, Supardi Nugraha, menegaskan bahwa setiap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memperhatikan aspek pengelolaan limbah. Menurutnya, tidak adanya IPAL dapat memicu pencemaran lingkungan, merusak sanitasi, serta menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga di sekitar lokasi dapur.

“Limbah cair dari aktivitas dapur yang mengandung sisa makanan, minyak, lemak, serta bahan pencuci berpotensi mencemari lingkungan apabila dibuang langsung ke saluran air tanpa proses pengolahan terlebih dahulu,” ujar Supardi.

Ia menjelaskan, pembuangan limbah tanpa IPAL dapat menyebabkan penurunan kualitas air di lingkungan sekitar. Minyak dan lemak yang masuk ke saluran drainase berpotensi menyumbat aliran air sehingga memicu genangan, menimbulkan air kotor, dan mempercepat kerusakan sistem sanitasi lingkungan.

Selain itu, sisa bahan organik dan deterjen yang mengendap di saluran pembuangan dapat mengalami proses pembusukan yang menghasilkan bau tidak sedap. 

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pencemaran yang berkepanjangan.

“Lingkungan dapur yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sarang bakteri, lalat, tikus, dan berbagai vektor penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Supardi menilai, aspek pengelolaan limbah harus menjadi perhatian serius dalam operasional dapur MBG. 

Ia mengingatkan bahwa tujuan mulia program pemenuhan gizi masyarakat tidak boleh mengabaikan standar kesehatan lingkungan dan keselamatan warga.

Untuk mencegah terjadinya masalah yang berkelanjutan, Supardi meminta Satgas MBG maupun Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Karawang agar memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurutnya, Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam pengawasan aspek kesehatan dan gizi, termasuk melakukan investigasi apabila ditemukan dugaan keracunan makanan atau gangguan kesehatan yang berkaitan dengan operasional dapur MBG.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diminta untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala terhadap sistem pengelolaan limbah di setiap dapur MBG/SPPG, termasuk memastikan keberadaan dan fungsi IPAL berjalan sesuai ketentuan.

Adapun Satpol PP diharapkan berperan dalam pengawasan wilayah serta penegakan regulasi daerah apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan sanitasi.

“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan. Pengawasan lintas sektor harus dilakukan secara serius agar seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional, termasuk memiliki IPAL yang memadai,” pungkas Supardi.

Pengelolaan limbah yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program MBG berjalan berkelanjutan, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.


• Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro