Headline News

Soroti Transparansi APBD Jabar, Aktivis Desak Audit Dana Hibah Rp2 Triliun Secara Terbuka

Foto : Aktivis Kepemudaan Karawang, Yoga Muhammad Ilham Samudra

Nuansamrtro.com - Karawang | Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengalokasikan dana hibah lebih dari Rp2 triliun pada Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dari kalangan aktivis kepemudaan. Di tengah tekanan ekonomi masyarakat, kebijakan tersebut dinilai memunculkan pertanyaan terkait prioritas penggunaan anggaran daerah.

Aktivis Kepemudaan Karawang, Yoga Muhammad Ilham Samudra, menilai bahwa alokasi hibah tersebut perlu dikaji ulang karena dianggap tidak sejalan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, keterbatasan lapangan kerja, hingga persoalan kemiskinan.

“Di saat rakyat Jawa Barat menghadapi kenyataan yang pahit harga kebutuhan hidup naik, lapangan pekerjaan semakin sempit, dan kemiskinan masih menjadi persoalan nyata pemerintah justru mengalokasikan dana hibah dalam jumlah triliunan rupiah. Ini menimbulkan pertanyaan soal keberpihakan anggaran,” ujar Yoga.

Ia juga mempertanyakan urgensi penyaluran dana hibah kepada sejumlah institusi yang menurutnya telah memiliki sumber pendanaan dari APBN maupun APBD. 

Menurutnya, kondisi tersebut perlu transparansi lebih lanjut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Publik berhak bertanya, apa urgensi alokasi ini di tengah sektor pendidikan yang masih kekurangan fasilitas, layanan kesehatan yang belum merata, serta tingginya angka pengangguran? Apa dampak langsungnya bagi kesejahteraan rakyat?” katanya.

Lebih lanjut, Yoga mengingatkan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dalam sistem demokrasi. Ia menilai, hubungan keuangan antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan maupun persepsi kedekatan dengan kekuasaan.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan independensi aparat penegak hukum. Jangan sampai bantuan hibah justru memunculkan pertanyaan publik terkait netralitas dan posisi lembaga tersebut,” ujarnya.

Yoga menyebut, jika tidak dikelola secara transparan dan tepat sasaran, alokasi hibah dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan ketimpangan prioritas pembangunan. 

Ia menilai kondisi tersebut dapat menciptakan jarak antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.

“Ketika rakyat berhemat, jangan sampai anggaran justru terkesan berputar di lingkar kekuasaan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia pun mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta elemen masyarakat sipil untuk mengawasi dan melakukan audit secara terbuka terhadap seluruh penggunaan dana hibah tahun anggaran 2026.

“Setiap rupiah APBD berasal dari keringat rakyat. Karena itu, transparansi dan pengawasan publik adalah hal yang wajib. Rakyat tidak boleh hanya menjadi pembayar pajak yang diam,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kritik tersebut maupun penjelasan rinci mengenai alokasi dana hibah yang dimaksud.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro