![]() |
| Foto : Seorang pria berinisial HPS (26) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam. |
Nuansametro.com - Deli Serdang | Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang. Seorang pria berinisial HPS (26) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menguasai dan mengedarkan sabu di kawasan Jalan Dr. Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa laporan warga segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel Subnit I Unit II Satresnarkoba.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat. Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di lokasi yang telah dipantau sebelumnya," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan sesuai prosedur, petugas menemukan 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 2,75 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, yakni satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta sebuah masker berwarna hitam.
Dari temuan tersebut, petugas menduga HPS tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki peran dalam peredaran narkotika di wilayah Lubuk Pakam.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya bersama menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba," tegas Kapolresta.
Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan intelijen, penyelidikan, dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.
(Tim)

0 Komentar