Headline News

Satres Narkoba Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, 110 Gram Sabu Disita

Foto : Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang saat menginterogasi terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Nuansametro.com - Karawang | Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil memutus rantai pasok peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas wilayah Karawang-Bekasi. Dalam operasi yang dikembangkan dari informasi masyarakat tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sabu siap edar seberat 110 gram.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di Desa Pulokalapa pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan dalam tas selempang hitam serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika," ujar IPDA Cep Wildan.

Pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan RZ. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial SK (39). Berbekal keterangan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Bekasi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas berhasil membekuk SK di sebuah rumah di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Dari tangan SK, polisi kembali menemukan puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika, serta telepon genggam yang dipakai untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.

"Penangkapan SK menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Cep Wildan.

Hasil interogasi terhadap SK kemudian mengarah kepada seorang perempuan berinisial LS (33) yang diduga turut menyimpan narkotika milik jaringan tersebut. 

Tim Satres Narkoba kembali bergerak dan berhasil mengamankan LS di sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan dua paket sabu yang diduga merupakan bagian dari barang haram yang diedarkan jaringan tersebut.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah tersebut.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba. Polres Karawang berkomitmen untuk terus memburu dan memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.

Dengan terungkapnya jaringan Bekasi-Karawang ini, Polres Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.


• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro