Headline News

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu dan Vape Etomidate di Rutan Labuhan Bilik

Foto : Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan. (Ist)

Nuansametro.com - Labuhanbatu | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di dalam Rutan/Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pegawai lapas berinisial AI diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan vape yang mengandung cairan etomidate.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu dan vape merek Yakuza yang mengandung etomidate di lingkungan lapas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Hardiyanto membentuk tim khusus yang terdiri dari Kanit I Sat Narkoba Ipda Satrawan Ginting, Katim I Unit I Bripka Syahputra, S.H., dan Katim II Unit I Aiptu Sumedi, S.H., untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Hasilnya, pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AI di halaman Kantor Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 8,16 gram bruto;

  • 5 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 1,60 gram bruto;

  • 1 liquid vape berisi cairan diduga mengandung etomidate warna hitam;

  • 1 liquid vape merek Rolv;

  • 2 kemasan liquid berisi cairan etomidate merek Yakuza XL dan Squid Game;

  • 3 alat hisap elektrik berbagai merek, yakni Djoy, Rolv, dan Relx;

  • 1 kotak Djoy Beam Pro;

  • 1 plastik warna putih;

  • 1 unit telepon genggam merek Oppo warna ungu.

Dalam pemeriksaan awal, AI mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga binaan berinisial FIN yang diketahui dalam waktu dekat akan mengakhiri masa hukumannya.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku. Dari hasil pendalaman sementara, ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang saat ini masih dalam proses pengembangan," ujar AKP Hardiyanto.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan peredaran narkotika terjadi di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan dan melibatkan oknum pegawai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan serta pemberantasan narkoba.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkotika tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain baik dari dalam maupun luar lapas.


(Red)


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro