![]() |
| Foto : Praktisi Hukum, H. Martin Poerwadinata |
Nuansametro.com - Karawang | Dugaan adanya aktivitas pesta sesama jenis yang disebut-sebut terjadi di tempat hiburan malam Helen’s Diskotik Karawang Theater Nights (TNM) menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Praktisi hukum H. Martin Poerwanegara, SH, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Menurut Martin, apabila dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat itu terbukti terjadi, maka pengelola tempat hiburan malam harus bertanggung jawab.
Bahkan, ia meminta izin operasional tempat tersebut dievaluasi hingga ditutup jika ditemukan pelanggaran hukum maupun perizinan.
“Kami mengutuk keras apabila benar terdapat aktivitas menyimpang yang meresahkan masyarakat. Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas demi menjaga moralitas dan ketertiban sosial di Karawang,” ujar Martin, Senin (8/6/2026)
Sorotan publik terhadap Helen's TNM mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan pasangan sesama jenis berjoget dan berinteraksi di dalam area tempat hiburan malam tersebut. Video itu pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Martin menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan pengelola tempat hiburan malam semata.
Menurutnya, pihak-pihak yang terlihat dalam video juga perlu dimintai keterangan guna mengungkap apakah peristiwa tersebut terjadi secara spontan atau justru ada unsur pembiaran dari pihak penyelenggara.
"Seharusnya aparat penegak hukum juga memproses dan memanggil pihak-pihak yang terlihat dalam video tersebut untuk dimintai keterangan. Wajah mereka terlihat jelas. Harus dipastikan apakah ada unsur kesengajaan, pembiaran, atau bahkan keterlibatan pihak pengelola tempat hiburan malam," tegasnya.
Lebih lanjut, Martin menilai polemik ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di Karawang.
Ia khawatir lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
"Jangan sampai tempat hiburan malam beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. Pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan, norma, dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Meski demikian, Martin menekankan pentingnya proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif.
Ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi dari aparat dan instansi terkait diumumkan kepada publik.
Sementara masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik video yang viral di media sosial itu. (***)

0 Komentar