Headline News

Polres Soppeng Ringkus Terduga Pengguna Sabu, Tiga Saset Narkotika Disita

Foto : Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Soppeng. (Ist)

Nuansametro.com - SOPPENG | Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial SF (32) diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Soppeng.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Sentral, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Jumat malam (19/6/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Soppeng dalam keterangan persnya, Sabtu (20/6/2026), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Menindaklanjuti informasi dari warga, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Harmoko, S.Sos melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah memperoleh bukti yang cukup, petugas langsung melakukan penindakan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,7 gram. Dari hasil interogasi awal, SF mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan kasus, memeriksa sejumlah saksi, serta mengirim sampel urine dan barang bukti ke Laboratorium Forensik guna kepentingan penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, SF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus narkotika.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Soppeng. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.

Polres Soppeng menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah tersebut.


• Surya 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro