Nuansametro.com - Tangerang | Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan pengawasan keamanan pada jam-jam rawan dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Selasa (2/6/2026) dini hari.
Sebanyak 42 personel gabungan diterjunkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari aksi tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Ubaidillah, bersama personel dari berbagai satuan fungsi dan unsur pendukung lainnya.
Usai apel, petugas bergerak melakukan patroli skala besar menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.
Rute patroli meliputi Jalan Jenderal Sudirman, kawasan TangCity Mall, Jalan Benteng Betawi, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Raya Cipondoh, Jalan KH Hasyim Ashari, kawasan Danau Cipondoh, Jalan Veteran hingga Jalan Moch Yamin sebelum kembali ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.
Selain patroli mobile, petugas juga menggelar operasi kepolisian dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang dicurigai berpotensi terlibat dalam tindak kriminal.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.
"Patroli dan operasi kepolisian ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Karena itu, warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan patroli dan Operasi Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Pewarta: Zul


0 Komentar