Headline News

Polemik Map Bertuliskan Bupati Karawang, Askun: "Klarifikasi Aep Sudah Jelas, Kedepankan Praduga Tak Bersalah"

Foto : Polemik temuan map bertuliskan "Bupati Karawang" saat penggeledahan rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Polemik temuan map bertuliskan "Bupati Karawang" saat penggeledahan rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menjadi perbincangan publik. 

Namun, praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, menilai persoalan tersebut tidak seharusnya digiring menjadi spekulasi yang mengarah pada tuduhan tanpa dasar.

Pria yang akrab disapa Askun itu menegaskan, Aep Syaepuloh telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik bahwa map tersebut merupakan bagian dari dokumen administrasi usulan penambahan 147 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karawang.

Usulan itu, kata Askun, ditujukan untuk memperluas layanan program pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita stunting, serta masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Penjelasan sudah sangat jelas. Map tersebut merupakan dokumen administrasi usulan kebutuhan SPPG di Karawang, bukan bukti keterlibatan pribadi bupati dalam pengelolaan program. Karena itu, jangan sampai muncul opini liar yang dapat menyesatkan publik,” ujar Askun, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan Bupati Aep sekaligus membantah berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait keterkaitan pemerintah daerah dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Kalau sudah dijelaskan secara terbuka dan logis, maka publik juga harus objektif melihat persoalan. Jangan setiap temuan administrasi langsung dikaitkan dengan dugaan pelanggaran hukum tanpa bukti,” tegasnya.

Sikap Responsif Bupati Dinilai Tepat

Askun juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Aep yang memilih turun langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat. Menurutnya, secara teknis persoalan tersebut sebenarnya bisa dijelaskan oleh jajaran birokrasi, seperti Sekretaris Daerah maupun pihak yang membidangi program terkait.

Namun, keputusan bupati untuk berbicara langsung dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan.

“Sebetulnya persoalan administrasi seperti ini bisa dijelaskan oleh Sekda atau Ketua Satgas program terkait. Tetapi ketika bupati turun langsung memberikan klarifikasi, itu menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi,” katanya.

Jangan Campuradukkan Fakta Dengan Asumsi

Lebih jauh, Askun mengingatkan agar masyarakat tidak mencampuradukkan fakta hukum dengan asumsi yang berkembang di media sosial maupun ruang publik. 

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan harus dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Dalam negara hukum, semua pihak wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai seseorang atau lembaga dihakimi lebih dulu sebelum ada kesimpulan resmi dari aparat yang berwenang,” ujarnya.

Menurut Askun, sikap kritis masyarakat tetap penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun kritik harus didasarkan pada data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar prasangka.

Fokus Kawal Visi Karawang Maju

Di tengah polemik yang berkembang, Askun mengajak masyarakat untuk tidak kehilangan fokus terhadap agenda pembangunan daerah. 

Foto : Asep Agustian 

Ia menilai energi publik seharusnya lebih banyak diarahkan untuk mengawal program-program strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kritik tentu diperlukan, bahkan harus. Tetapi kritik yang konstruktif dan bertujuan memperbaiki. Jika ada kebijakan yang kurang tepat, sampaikan dengan argumentasi yang kuat. Itu jauh lebih bermanfaat daripada membangun narasi yang belum tentu benar,” katanya.

Ia optimistis Pemerintah Kabupaten Karawang tetap dapat menjalankan agenda pembangunan sesuai visi Karawang Maju, selama seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi mengawasi sekaligus memberikan masukan yang produktif.

“Yang terpenting hari ini adalah menjaga objektivitas, menghormati proses hukum, dan bersama-sama mengawal pembangunan daerah. Jangan sampai ruang publik dipenuhi fitnah atau opini yang justru mengaburkan substansi persoalan,” pungkas Askun.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro