![]() |
| Foto : Ketua Umum DPP LSM PMPRI Indonesia, Rohimat atau yang akrab disapa Kang Joker. |
Nuansametro.com - Bandung | Polemik dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan Gedung Serbaguna Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) semakin memanas. Di tengah tuntutan transparansi terhadap proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut, muncul ketegangan baru antara pihak kampus dan elemen masyarakat sipil yang mengkritisi proses pengadaannya.
Ketua Umum DPP LSM PMPRI Indonesia, Rohimat atau yang akrab disapa Kang Joker, melontarkan kritik keras terhadap sikap seorang oknum pejabat UNSIKA yang dinilai menunjukkan arogansi kekuasaan dan gagal membedakan antara kritik publik dengan serangan terhadap institusi.
Perseteruan bermula ketika PMPRI menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang berisi tuntutan keterbukaan informasi terkait dugaan manipulasi Kemampuan Dasar (KD) dalam proses tender pembangunan Gedung Serbaguna UNSIKA.
Namun, menurut Kang Joker, respons yang muncul justru bukan berupa klarifikasi atau penjelasan administratif, melainkan narasi yang berkembang di media sosial dengan tagar #BelaUnsika.
"Kami tidak sedang menyerang kampus. Kami sedang mempertanyakan dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan uang negara. Yang merusak citra universitas bukan kritik masyarakat, melainkan jika benar terjadi praktik KKN yang dibiarkan tanpa penjelasan," ujar Kang Joker.
Menurutnya, kampus sebagai institusi akademik seharusnya menjawab kritik dengan data, transparansi, dan argumentasi ilmiah, bukan dengan mobilisasi loyalitas emosional yang berpotensi mengaburkan substansi persoalan.
Soroti Narasi "Harudang" dan "Salam Olahraga"
PMPRI juga menyoroti unggahan status WhatsApp seorang pejabat kampus yang disebut mengajak alumni UNSIKA, termasuk yang kini menjabat sebagai kepala daerah maupun aparat penegak hukum, untuk "bangun" atau "harudang" menghadapi kritik yang diarahkan kepada kampus.
Bagi Kang Joker, narasi tersebut bukan sekadar ekspresi solidaritas almamater, melainkan berpotensi menimbulkan polarisasi dan intimidasi terhadap pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
"Kami melihat ada upaya membangun persepsi seolah-olah kritik terhadap dugaan penyimpangan proyek sama dengan menyerang UNSIKA. Ini framing yang berbahaya dalam negara demokrasi," tegasnya.
Ia juga menyoroti penggunaan istilah "Salam Olahraga" serta ungkapan "teu bisa diajak ngopi" yang dinilai memiliki makna konfrontatif dalam konteks komunikasi yang sedang berlangsung.
"Dalam kultur masyarakat, istilah seperti itu bisa dimaknai sebagai tantangan atau ajakan berhadapan di lapangan. Sangat disayangkan jika respons terhadap isu hukum dan dugaan korupsi justru dibalas dengan bahasa yang bernuansa intimidatif," katanya.
Kritik Terhadap Budaya Anti-Koreksi
Lebih jauh, PMPRI menilai polemik ini mencerminkan persoalan yang lebih besar, yakni kecenderungan sebagian pejabat publik yang memandang kritik sebagai ancaman, bukan bagian dari mekanisme pengawasan demokratis.
Menurut Kang Joker, universitas semestinya menjadi ruang intelektual yang terbuka terhadap koreksi. Ketika kritik dibalas dengan sentimen loyalitas kelompok atau narasi yang dianggap mengintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, melainkan integritas lembaga pendidikan itu sendiri.
"Perguruan tinggi tidak boleh berubah menjadi benteng kekuasaan yang kebal kritik. Kampus harus menjadi teladan dalam menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan berpendapat," ujarnya.
Tolak Penyelesaian Informal
Dalam kesempatan yang sama, Kang Joker juga menegaskan penolakannya terhadap pendekatan penyelesaian secara informal melalui pertemuan nonresmi atau yang disebutnya sebagai "audiensi warung kopi".
Menurutnya, persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran negara dan dugaan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa harus diselesaikan melalui mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kami tidak membutuhkan pertemuan informal. Yang kami minta sederhana, buka data, jelaskan prosesnya, dan biarkan aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran," katanya.
PMPRI mendesak agar Pokja Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai seluruh tahapan tender yang dipersoalkan.
Pilih Jalur Hukum, Tunda Aksi Massa
Meski sebelumnya telah merencanakan aksi demonstrasi, PMPRI memutuskan menunda kegiatan tersebut dengan alasan menjaga kondusivitas dan mencegah munculnya konflik horizontal di tengah masyarakat.
Keputusan itu, kata Kang Joker, bukan karena takut terhadap berbagai narasi yang berkembang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral agar persoalan tetap diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme administratif yang berlaku.
"Kami tidak ingin terjebak dalam skenario adu domba atau konfrontasi fisik. Fokus kami tetap pada transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum," tegasnya.
Ditempat terpisah HS yang disebut-sebut telah mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Kang Joker, saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa dirinya tidak ada maksud untuk menghambat kritik dari Ketua Umum PMPRI, Kang Joker, namun dirinya hanya sekedar mengajak untuk bertemu dan silaturahmi lewat ngopi bareng.
"Gak ada kita untuk menghambat kritik yang dilayangkan Kang Joker ke pihak Unsika. Kita hanya ingin silaturahim dan ngopi bareng aja dengan Kang Joker, itu saja kok," ujar HS, Kamis (11/6).
RHD yang juga dituding telah membuat status WhatsApp yang dianggap arogansi oleh Kang Joker, saat dikonfirmasi melalui nomor telpon selulernya dan WhatsApp menandakan ceklis satu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UNSIKA belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan arogansi oknum pejabat maupun dugaan manipulasi dalam proses tender pembangunan Gedung Serbaguna yang menjadi sorotan PMPRI.
Publik kini menunggu jawaban, apakah kritik akan dijawab dengan keterbukaan, atau justru tenggelam di balik tembok loyalitas dan kekuasaan?
• Red

0 Komentar