![]() |
| Foto : Terduga pelaku berinisial H.N.A. (27), warga Desa Haurpanggung, diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga. (Ist) |
Nuansametro.com - GARUT | Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Haurpanggung, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku berinisial H.N.A. (27), warga Desa Haurpanggung, diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Anggrek, Kampung Haurpanggung.
Menurutnya, saat kejadian korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan gang tanpa mengunci stang, kemudian masuk ke sebuah warung untuk berkumpul bersama teman-temannya.
“Ketika korban hendak pulang, kendaraan yang diparkirkan sudah tidak ada di lokasi. Sementara kunci kontak asli masih berada di tangan korban, sehingga diduga sepeda motor tersebut telah diambil tanpa izin oleh pelaku,” ujar AKP Agus Kustanto kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp19,9 juta dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tarogong Kidul.
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa seseorang diduga sempat melepas pelat nomor kendaraan milik korban di salah satu rumah warga di wilayah Haurpanggung.
Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi hingga akhirnya mengarah kepada terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankan H.N.A. di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, H.N.A. mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Bahkan, kendaraan tersebut diduga telah dijual kepada pihak lain yang saat ini masih dalam proses pencarian oleh polisi.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus dan menelusuri keberadaan barang bukti berupa sepeda motor yang hilang,” kata Kapolsek.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk penadah kendaraan hasil kejahatan.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi yang memudahkan pelaku melakukan aksi kejahatan.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
• NP

0 Komentar