Headline News

PDAM Tirta Jati Cabang Losari Klarifikasi Dugaan Sambungan Air Ilegal ke Perusahaan Industri

Foto : Cabang Losari PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.

Nuansametro.com - Cirebon | Dugaan adanya Sambungan Langsung (SL) ilegal pada jaringan pelanggan industri di wilayah kerja PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon Cabang Losari akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak manajemen setelah dilakukan penelusuran oleh sejumlah pihak, termasuk unsur sosial kontrol dan insan pers.

Dalam hasil penelusuran tersebut, Kepala Cabang PDAM Tirta Jati Losari, BR, bersama Kaur Teknik FI, memberikan penjelasan secara terbuka terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pemasangan sambungan air bersih kepada PT Zhan Xin Indonesia.

Menurut BR, pihaknya telah menunjukkan dokumen resmi berupa surat permohonan penundaan pengaktifan saluran air bersih dari PT Zhan Xin Indonesia yang ditujukan kepada PDAM Tirta Jati Cabang Losari tertanggal 10 Februari 2026. 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengaktifan sambungan ditunda karena fasilitas dan proses konstruksi perusahaan belum selesai.

"Kami bekerja sesuai prosedur. Sebelum seluruh administrasi dan persyaratan pemasangan dinyatakan lengkap serta mendapat persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku, kami tidak berani mengaktifkan sambungan tersebut," tegas BR saat memberikan keterangan.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap proses pemasangan pelanggan berskala besar tidak hanya menjadi kewenangan cabang, melainkan harus dilaporkan kepada kantor pusat PDAM Tirta Jati di Sumber. 

Sementara itu, Kaur Teknik FI menjelaskan terkait keberadaan meteran yang telah terpasang di lokasi dan sempat menimbulkan dugaan adanya sambungan ilegal.

"Meteran yang terpasang itu hanya untuk kebutuhan uji coba teknis. Sampai saat ini belum diaktifkan karena belum ada permintaan lanjutan maupun pemberitahuan dari pihak PT Zhan Xin Indonesia. Selain itu, jika administrasi pelanggan belum tuntas, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengaktifkan sambungan," jelas FI.

FI menegaskan bahwa PDAM Tirta Jati memiliki sistem pengawasan internal yang ketat sehingga tidak memungkinkan adanya praktik pemasangan atau pengaktifan sambungan secara ilegal tanpa melalui prosedur resmi.

Pihak PDAM Tirta Jati Cabang Losari juga menyatakan siap apabila dilakukan pemeriksaan maupun tindak lanjut oleh pengawas internal perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

"Kami terbuka terhadap pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Namun sampai saat ini, kami memastikan tidak ada praktik SL ilegal sebagaimana yang sempat ditudingkan," ujar BR.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, sejumlah mitra insan pers yang sebelumnya mempertanyakan dugaan SL ilegal mengaku telah memperoleh penjelasan langsung dari pihak PDAM Tirta Jati. 

Manajemen berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipahami secara utuh berdasarkan fakta dan dokumen yang ada.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian penting bagi transparansi pelayanan publik, di mana setiap dugaan pelanggaran perlu dikaji berdasarkan data, dokumen, dan hasil verifikasi lapangan, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur di tengah masyarakat.


• sevi 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro