Nuansametro.com - Karawang | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi tahun ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi melalui pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Mengusung tema "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas", Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara aman dan tertib.
Kapolres Karawang mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih disiplin dan taat terhadap aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Karawang akan memfokuskan pengawasan dan penindakan terhadap enam pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, serta berkendara melawan arus lalu lintas.
Keenam pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius karena masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan dan berkontribusi terhadap tingginya risiko kecelakaan.
Sejalan dengan semangat transformasi digital, penindakan akan dilakukan secara maksimal melalui kamera ETLE statis maupun ETLE mobile yang ditempatkan di titik-titik strategis.
Selain itu, petugas juga tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Karawang berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat.
Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan semata karena takut ditilang, melainkan demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, keluarga menunggu Anda di rumah," demikian pesan yang disampaikan dalam rilis resmi Satlantas Polres Karawang.
• Fitri

0 Komentar