Headline News

Oknum ASN Eselon IV Diduga Pelesiran Tanpa Cuti di Tengah WFH, Sanksi TPP Dinilai Tak Cukup

Foto : Asep Agustian, SH., MH 

Nuansametro.com - Karawang | Dugaan penyalahgunaan kebijakan Work From Home (WFH) oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menjadi sorotan. Oknum ASN tersebut diduga memanfaatkan kebijakan WFH untuk berlibur ke luar kota tanpa mengajukan cuti resmi.

Informasi yang beredar di kalangan ASN menyebutkan, ASN yang diketahui menjabat sebagai Eselon IV itu bahkan tidak hadir saat pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila di Plaza Pemkab Karawang, Senin (1/6/2026). 

Kondisi ini memicu perbincangan hangat dan menimbulkan pertanyaan terkait disiplin aparatur di tengah penerapan kebijakan kerja fleksibel.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, SH., MH., mengaku telah menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut. 

Menurut pria yang akrab disapa Askun itu, oknum ASN bersangkutan diketahui berada di Klaten tanpa mengantongi surat izin cuti.

"Informasinya, yang bersangkutan kedapatan berada di luar kota tanpa izin cuti. Ini tentu menjadi catatan serius terkait disiplin ASN," ujar Askun, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terungkap setelah Wakil Bupati Karawang, Maslani, bersama Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (29/5/2026).

Meski oknum ASN tersebut telah dijatuhi sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Askun menilai hukuman tersebut belum cukup memberikan efek jera.

"Saya mengapresiasi langkah Wabup dan Sekda yang melakukan sidak untuk menjaga kedisiplinan ASN selama kebijakan WFH. Namun jika sanksinya hanya pemotongan TPP, saya rasa itu belum cukup kuat untuk memberikan efek jera," tegasnya.

Menurutnya, ASN yang bersangkutan disebut-sebut bukan kali pertama menjadi sorotan karena persoalan kedisiplinan. Oleh karena itu, ia meminta Sekda Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja yang bersangkutan serta mempertimbangkan pemberian sanksi yang lebih tegas.

"Kalau memang sudah beberapa kali bermasalah, harus ada evaluasi total. Jangan sampai muncul kesan bahwa pelanggaran disiplin bisa dianggap biasa," katanya.

Askun juga menyoroti peran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN tersebut bertugas. Ia mempertanyakan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya.

"Ini menjadi pertanyaan, apakah pembinaan dari kepala dinas sudah berjalan optimal atau belum. Pengawasan terhadap pegawai harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.

Lebih lanjut, Askun mengingatkan seluruh ASN di Karawang agar menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. 

Menurutnya, semangat peningkatan pelayanan publik yang terus didorong Bupati Karawang harus mendapat dukungan penuh dari seluruh aparatur pemerintahan.

"ASN harus bekerja secara profesional dan proporsional. Jangan sampai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat justru tercoreng oleh perilaku indisipliner segelintir oknum. Disiplin adalah fondasi utama pelayanan publik," pungkasnya.

Versi ini lebih kuat secara jurnalistik, mengurangi kalimat yang terlalu emosional atau personal, tetapi tetap tajam dalam menyoroti isu disiplin ASN dan tuntutan akuntabilitas pejabat terkait. 


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro