![]() |
| Foto : H. Martin Poerwadinata, SH |
Nuansametro.com - Karawang | Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 tidak boleh berhenti sebatas agenda seremonial. Di tengah masih maraknya peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi muda, penegakan hukum yang tegas, profesional, independen, dan berintegritas dinilai menjadi fondasi utama dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika.
Hal tersebut disampaikan lawyer senior Kabupaten Karawang, H. Martin Poerwadinata, S.H., bertepatan dengan peringatan HANI 2026, Jumat (26/6/2026).
Mengusung tema "Pergerakan Kolektif Bersih dari Narkoba, Mewujudkan Generasi Merah Putih yang Berdaulat dan Berintegritas Jauh dari Narkoba", Martin menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar slogan.
Menurutnya, seluruh elemen bangsa harus memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum secara objektif, bebas dari intervensi, serta berlandaskan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Narkotika bukan sekadar persoalan tindak pidana biasa, tetapi ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa. Karena itu, setiap proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti dan aturan hukum, bukan karena tekanan opini ataupun kepentingan tertentu," tegas Martin.
Ia menilai, keberhasilan pemberantasan narkotika sangat bergantung pada integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Perang terhadap narkoba harus dimenangkan dengan hukum yang berintegritas. Penegakan hukum yang profesional tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan adil, transparan, serta menghormati hak asasi setiap warga negara," ujarnya.
Advokat Bagian dari Sistem Peradilan
Sebagai salah satu praktisi hukum senior di Karawang, Martin menegaskan bahwa advokat merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana.
Kehadiran advokat bukan untuk menghambat proses penegakan hukum, melainkan memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas pembelaan sebagaimana dijamin konstitusi dan prinsip equality before the law.
Menurutnya, profesionalisme advokat diukur dari kemampuannya memberikan pendampingan hukum berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, bukan untuk membenarkan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
"Advokat wajib menjaga marwah profesi dengan menjunjung tinggi kode etik. Memberikan pembelaan adalah amanat undang-undang, sedangkan memastikan keadilan ditegakkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparat penegak hukum," katanya.
Pencegahan Harus Menjadi Prioritas
Martin juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak akan efektif apabila hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penindakan hukum.
Menurutnya, negara harus memperkuat upaya pencegahan secara menyeluruh melalui edukasi hukum, penguatan peran keluarga, pengawasan lingkungan, hingga membangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, akademisi, advokat, dan masyarakat.
Ia menilai tingginya angka penyalahgunaan narkoba menjadi alarm bahwa upaya preventif harus dilakukan lebih masif agar generasi muda tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan narkotika.
"Negara hukum yang kuat bukan hanya mampu menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga mampu mencegah masyarakat terjerumus ke dalamnya. Ketika hukum ditegakkan secara profesional, independen, dan berintegritas, kepercayaan publik akan tumbuh sehingga perang melawan narkotika dapat berjalan lebih efektif," tuturnya.
Momentum Refleksi Bersama
Lebih lanjut, Martin berharap peringatan HANI 2026 menjadi momentum refleksi nasional bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab kolektif seluruh komponen bangsa.
Menurutnya, budaya taat hukum harus terus diperkuat agar Indonesia mampu melahirkan Generasi Merah Putih yang sehat, berkarakter, berintegritas, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tugas seluruh elemen bangsa. Tanpa integritas, keberanian, dan kolaborasi, cita-cita mewujudkan Indonesia yang aman dan bebas narkotika akan sulit tercapai," pungkasnya.
Naskah ini menggunakan gaya bahasa jurnalistik yang lebih kuat, memiliki alur yang rapi, serta menonjolkan nilai berita dengan judul yang tajam, lead yang kuat, dan pembagian subjudul agar lebih nyaman dibaca di media online.
• NP

0 Komentar