Headline News

LMP Jabar Bantah Penghakiman Publik Terhadap Sukarya WK, Awandi : "Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum"

Foto : Laskar Merah Putih Masa Jabar

Nuansametro.com - Bandung | Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Barat, H. Awandi Siroj Suwandi, angkat bicara terkait pernyataan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat yang mengecam dugaan intimidasi dan pengacungan senjata api yang dikaitkan dengan Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK.

Awandi menegaskan bahwa setiap organisasi memiliki hak untuk menyampaikan sikap dan pandangannya terhadap suatu peristiwa. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru membentuk opini yang berpotensi menghakimi seseorang sebelum adanya kepastian hukum.

"Pernyataan dan kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun kita juga harus menghormati prinsip negara hukum. Saat ini yang berkembang masih sebatas dugaan, sehingga tidak tepat jika seseorang langsung divonis bersalah di ruang publik," ujar Awandi, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, polemik yang menyeret nama Sukarya WK seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Ia menilai berkembangnya opini tanpa didukung fakta hukum yang utuh justru berpotensi memperkeruh suasana dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Awandi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang sama. Karena itu, siapa pun yang tengah menghadapi persoalan hukum berhak mendapatkan proses yang adil tanpa tekanan opini publik.

"Tidak boleh ada yang kebal hukum, tetapi juga tidak boleh ada yang dihakimi sebelum terbukti bersalah. Itulah prinsip keadilan yang harus dijaga bersama," tegasnya.

Klarifikasi Sukarya Harus Menjadi Bagian dari Informasi Publik

Dalam keterangannya, Awandi menjelaskan bahwa Sukarya WK, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat LMP Mada Jawa Barat, telah memberikan klarifikasi kepada sejumlah media terkait kehadirannya di lokasi kejadian yang menjadi sorotan publik.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Sukarya, dirinya berada di lokasi untuk mendampingi petugas kepolisian yang tengah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penggelapan kendaraan yang diduga merugikan keluarganya.

Awandi menilai bahwa klarifikasi tersebut juga harus menjadi bagian dari informasi yang diketahui publik agar pemberitaan tetap berimbang.

"Jika terdapat perbedaan keterangan antara satu pihak dengan pihak lainnya, maka mekanisme hukumlah yang harus menguji dan membuktikannya. Bukan asumsi, bukan spekulasi, dan bukan penghakiman di ruang publik," katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap orang yang dituduh melakukan pelanggaran memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Karena itu, prinsip keberimbangan informasi harus tetap dijaga oleh seluruh pihak.

Dugaan Pengacungan Senjata Api Harus Dibuktikan Secara Hukum

Terkait tuduhan adanya pengacungan senjata api, Awandi menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan tuduhan serius yang memiliki konsekuensi hukum dan karenanya harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang sah.

Menurutnya, tuduhan dengan implikasi pidana tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang di masyarakat.

"Kami mendukung penuh apabila aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Namun hak-hak setiap warga negara juga harus tetap dihormati. Jangan sampai terjadi trial by opinion yang merugikan nama baik seseorang sebelum fakta hukum terungkap," ujarnya.

LMP Mada Jawa Barat, lanjut Awandi, percaya bahwa aparat kepolisian memiliki kompetensi dan kewenangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, semua pihak diminta memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi.

Dukung Kebebasan Pers, Minta Pemberitaan Tetap Berimbang

Selain menyoroti aspek hukum, Awandi menegaskan bahwa LMP Mada Jawa Barat mendukung penuh kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun demikian, ia berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik seperti verifikasi, akurasi, dan keberimbangan.

"Kami percaya insan pers memahami pentingnya prinsip cover both sides agar masyarakat mendapatkan informasi yang objektif, utuh, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," katanya.

Di akhir pernyataannya, Awandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum memiliki kepastian hukum.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika tuduhan tersebut tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan. Itulah esensi keadilan dalam negara hukum," pungkasnya.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro