Headline News

LBH Harimau Raya Geruduk Pemkab Bekasi, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Foto : Ratusan massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya menggelar aksi damai di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). 

Nuansametro.com – Bekasi | Ratusan massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya menggelar aksi damai di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). 

Aksi tersebut menuntut pemerintah dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan serta kecelakaan kerja yang terjadi di PT Surya Technology Industri dan LPK Hurip Sukses Mandiri.

Sekitar 150 peserta aksi yang terdiri dari kuasa hukum, paralegal, dan anggota LBH Harimau Raya turut hadir dalam kegiatan tersebut. Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, serta dihadiri Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H.

Dalam orasinya, massa menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai laporan masyarakat terkait lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi. Mereka menyoroti masih adanya dugaan praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai ketentuan hukum, termasuk operasional perusahaan outsourcing dan lembaga pelatihan kerja yang diduga mengabaikan hak-hak pekerja.

Maret Sianturi menegaskan bahwa pihaknya mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LPK Hurip Sukses Mandiri.

“Kami meminta Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan segera mengusut persoalan ini secara serius dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. Berdasarkan hasil investigasi LBH Harimau Raya, terdapat dugaan tenaga kerja yang direkrut melalui LPK Hurip Sukses Mandiri tidak dibekali perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dan keselamatan pekerja,” tegas Maret di hadapan peserta aksi.

Selain menuntut penegakan hukum, massa juga meminta pemerintah daerah menghadirkan solusi konkret terhadap tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Mereka menilai perlindungan tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Audiensi dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Andi Akbar, S.H., M.Si., Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Fahmi, unsur Disnaker Kabupaten Bekasi, Kanit Intelkam Polsek Cikarang Pusat IPTU Anwar Fadilah, S.H., M.H., serta perwakilan LBH Harimau Raya.

Dalam pertemuan tersebut, LBH Harimau Raya menyampaikan bahwa mereka telah melayangkan somasi pertama dan kedua kepada pihak terkait. Mereka juga meminta perkembangan penanganan laporan dapat disampaikan secara transparan kepada publik serta memastikan perlindungan hukum bagi para pekerja yang terdampak.

Menanggapi tuntutan tersebut, Andi Akbar menyatakan bahwa seluruh dokumen dan laporan yang disampaikan akan dipelajari sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Pengawasan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, Disnaker Kabupaten Bekasi akan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan adanya tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Fahmi, memastikan bahwa laporan yang disampaikan LBH Harimau Raya telah diterima dan saat ini tengah diproses.

“Kami akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi secara mendalam sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” kata Fahmi.

Aksi damai yang berlangsung tertib tersebut menjadi bentuk desakan masyarakat sipil agar pemerintah dan aparat pengawas ketenagakerjaan lebih serius dalam menegakkan aturan, melindungi hak pekerja, serta memberikan kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.


Pewarta: Zul
Sumber: LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro