Headline News

LBH Arya Mandalika Desak Dedi Mulyadi Beri Perhatian Setara Pada Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta

Foto : Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH. Bersama direktur advokasi Edwar 

Nuansametro.com - Purwakarta | Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menunjukkan komitmen yang sama dalam mengawal pengungkapan kasus meninggalnya Yogi Saleh, Kepala Bidang pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta.

Menurut Hendra, perhatian besar yang ditunjukkan Gubernur terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung melalui pemberian sayembara Rp250 juta seharusnya juga diwujudkan terhadap kasus kematian aparatur sipil negara (ASN) di Purwakarta yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan.

"Prinsip keadilan tidak boleh diukur dari besarnya perhatian publik terhadap suatu perkara. Keadilan harus hadir secara setara bagi setiap warga, termasuk terhadap kematian seorang ASN di Kabupaten Purwakarta yang sampai hari ini masih menyimpan tanda tanya," ujar Hendra kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Hendra menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai penyebab kematian Yogi Saleh. Ia menegaskan, berbagai informasi yang berkembang belum mampu menjawab seluruh kejanggalan yang muncul dari peristiwa tersebut.

"Apabila kita mencermati kondisi di lokasi kejadian maupun berbagai informasi yang beredar, masih banyak hal yang belum terjawab. Apakah benar peristiwa itu murni terjadi atas kehendak korban sendiri, atau justru terdapat faktor lain yang belum berhasil diungkap? Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban yang transparan melalui proses penyelidikan yang profesional," katanya.

Lebih jauh, Hendra mengingatkan bahwa Dedi Mulyadi memiliki kedekatan emosional dengan Purwakarta karena pernah memimpin daerah tersebut selama dua periode sebagai bupati. 

Karena itu, ia berharap Gubernur tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kasus-kasus yang menjadi sorotan nasional, tetapi juga terhadap perkara yang terjadi di daerah yang pernah dipimpinnya.

"Beliau pernah menjadi Bupati Purwakarta. Tentu memahami karakter masyarakat dan birokrasi di daerah ini. Kami berharap kepedulian yang sama juga diberikan agar masyarakat tidak menilai ada perbedaan perlakuan terhadap suatu perkara," tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah publik menyoroti langkah cepat Gubernur Dedi Mulyadi dalam kasus penganiayaan terhadap YTR (29). 

Saat itu, Dedi mengumumkan sayembara senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi hingga pelaku utama, Taufik Hidayat (30), berhasil ditemukan.

Namun, setelah pelaku ditangkap oleh Polda Jawa Barat, Gubernur menyatakan sayembara telah berakhir. Dana Rp250 juta yang semula dijanjikan kemudian diputuskan, berdasarkan kesepakatan bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, untuk diserahkan kepada korban dalam bentuk tabungan deposito.

Langkah tersebut mendapat apresiasi luas. Akan tetapi, menurut Hendra, semangat keberpihakan terhadap korban juga harus diwujudkan dalam kasus lain yang belum menemukan titik terang, termasuk kematian Yogi Saleh.

"Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya respons cepat terhadap perkara yang viral, tetapi juga keseriusan negara mengungkap setiap kematian yang menyisakan tanda tanya. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada perkara yang mendapatkan perhatian luar biasa, sementara perkara lain berjalan tanpa pengawasan publik yang memadai," ujarnya.

Hendra juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yogi Saleh. Ia berharap aparat penegak hukum bekerja secara independen, profesional, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan.

"Yang kami perjuangkan bukan membangun opini ataupun menghakimi siapa pun, melainkan memastikan seluruh fakta dibuka secara terang sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan masyarakat mendapatkan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Menurut Hendra, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara diperlakukan dengan standar yang sama, tanpa dipengaruhi besarnya sorotan publik maupun faktor lainnya.

"Hukum harus bekerja secara objektif. Tidak boleh ada kesan bahwa suatu kasus bergerak cepat karena viral, sementara kasus lain yang juga menyangkut hilangnya nyawa seseorang justru berjalan tanpa perhatian yang setara. Keadilan hanya akan bermakna apabila hadir bagi semua, tanpa pengecualian," pungkasnya.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro