Headline News

Komnas PA Jabar Desak Audit Forensik SPMB di Karawang, Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Manipulasi Sistem

Foto : Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan. (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Kasus dugaan manipulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 di SDN Kondangjaya 1 Kabupaten Karawang memasuki babak baru. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat secara tegas mendesak dilakukan investigasi menyeluruh serta audit forensik digital guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang dinilai telah merampas hak pendidikan anak.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan, pada Rabu (24/6/2026). Menurutnya, pendidikan merupakan hak konstitusional yang wajib dilindungi negara dan tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan segelintir pihak.

“Pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak yang dijamin oleh undang-undang. Sistem SPMB online yang seharusnya diciptakan untuk mempermudah dan memberikan keadilan, tidak boleh diakali oleh oknum mana pun untuk kepentingan tertentu,” tegas Wawan.

Komnas PA menilai persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan SPMB Karawang tidak cukup diselesaikan hanya dengan perbaikan teknis sistem. 

Mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang segera melakukan investigasi internal secara menyeluruh disertai audit forensik digital terhadap sistem SPMB 2026/2027.

Audit tersebut dinilai penting untuk membuka rekam jejak aktivitas digital dalam sistem, termasuk mengidentifikasi siapa pihak yang diduga melakukan perubahan data atau password akun siswa tanpa persetujuan pemilik akun.

“Log sistem harus dibuka secara transparan. Harus diketahui siapa pelakunya, kapan dilakukan, dan menggunakan perangkat apa. Kita harus melihat secara benderang siapa yang bersalah dan harus bertanggung jawab atas carut-marut dunia pendidikan di Karawang saat ini,” ujarnya.

Tak hanya mendorong langkah administratif, Komnas PA juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini tengah berjalan. 

Dukungan tersebut menyusul laporan pengaduan yang telah dilayangkan orang tua siswa ke Satreskrim Polres Karawang dengan nomor LAPDU/658/VI/2026/Reskrim.

Komnas PA meminta aparat kepolisian bergerak cepat dan profesional dengan memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam proses penerimaan siswa baru, mulai dari operator sekolah, panitia pelaksana, hingga pejabat dinas yang memiliki kewenangan terhadap sistem.

Apabila ditemukan adanya manipulasi data elektronik, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik pungutan liar berkedok pendaftaran kolektif, Komnas PA menegaskan bahwa pelaku harus diproses secara pidana.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat melakukan tindak lanjut hukum dan memeriksa pihak-pihak terkait. Jika terbukti ada manipulasi atau praktik yang merugikan peserta didik, pelaku harus ditindak pidana tegas agar menimbulkan efek jera,” katanya.

Selain aspek hukum, Komnas PA menyoroti dampak psikologis yang dialami para siswa korban dugaan manipulasi sistem. Menurut mereka, kegagalan atau terhambatnya akses masuk ke sekolah negeri akibat ulah pihak lain dapat menimbulkan tekanan mental yang serius bagi anak.

Karena itu, Komnas PA meminta Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Karawang untuk menghadirkan layanan pendampingan psikologis maupun trauma healing bagi para siswa terdampak.

“Negara harus hadir untuk memastikan kondisi psikologis mereka tetap stabil dan hak mereka untuk mendapatkan sekolah tidak hangus akibat kecurangan orang dewasa,” tegas Wawan.

Komnas PA Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Lembaga tersebut memastikan tidak boleh ada satu pun hak anak yang hilang akibat dugaan permainan sistem, kepentingan kelompok tertentu, maupun lemahnya pengawasan terhadap tata kelola penerimaan siswa baru.

“Jangan sampai hak anak-anak Karawang untuk mengenyam pendidikan dirampas oleh ego kelompok, komersialisasi terselubung, ataupun lemahnya keamanan sistem administrasi sekolah. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya demi keadilan dan kepastian hak anak,” tutupnya.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro