![]() |
| Foto : Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin |
| Nuansametro.com - Karawang | Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin (HES), menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan adanya sebuah THM di wilayah Kabupaten Karawang yang dijadikan lokasi berkumpulnya komunitas dengan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. |
HES menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil verifikasi dan fakta di lapangan, dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera mengajukan evaluasi perizinan kepada Kementerian Investasi.
Menurutnya, proses penerbitan izin dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga kewenangan evaluasi maupun pencabutan izin juga berada pada kementerian terkait.
"Saya merasa prihatin jika memang benar tempat tersebut diduga menjadi media berkumpulnya komunitas yang kegiatannya bertentangan dengan norma yang berlaku di Kabupaten Karawang," ujar HES.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang perlu mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan fungsi tempat tersebut.
"Saya mendorong Bupati Karawang untuk mengajukan evaluasi kepada Kementerian Investasi terkait perizinannya. Karena secara aturan, jika kelengkapan perizinan disetujui oleh pusat, maka proses evaluasi maupun pencabutannya juga menjadi kewenangan kementerian terkait," tegasnya.
Namun demikian, HES mengingatkan bahwa persoalan sosial tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah maupun DPRD.
Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga nilai dan norma yang menjadi identitas Karawang.
Ia menilai peran tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga keluarga sangat penting dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada generasi muda.
Bahkan, kolaborasi lintas agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang dinilai perlu diperkuat untuk membangun kesadaran sosial di tengah masyarakat.
"Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi konsentrasi dan kewajiban Pemerintah Daerah, baik Bupati maupun DPRD. Ini merupakan tugas bersama, mulai dari keluarga, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga seluruh warga Karawang," katanya.
Lebih lanjut, HES meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum dilakukan verifikasi secara menyeluruh. Menurutnya, fakta di lapangan harus menjadi dasar utama dalam menentukan langkah dan kebijakan yang akan diambil.
"Kita wajib melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apakah benar mayoritas yang berkumpul di sana merupakan warga Karawang atau justru berasal dari luar daerah. Jangan sampai muncul asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta," ujarnya.
HES berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara objektif, berdasarkan data yang valid, serta tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah agar tidak terjadi polemik yang berpotensi memecah belah masyarakat.
"Dengan mengedepankan data dan fakta, langkah yang diambil pemerintah maupun masyarakat akan lebih tepat sasaran, sesuai aturan, dan tetap menjaga situasi Kabupaten Karawang tetap aman serta kondusif," pungkasnya.
• NP

0 Komentar