Headline News

Kejagung Bidik BGN, Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Diperiksa Usai Dicopot

Foto : Sehari setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung. (Ist)

Nuansametro.com - Jakarta | Sehari setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga turut diperiksa dalam operasi yang sama.

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya dijemput penyidik sejak dini hari sekitar pukul 04.00 WIB untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program di lingkungan BGN. 

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan praktik jual beli surat izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meski hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai substansi perkara yang tengah ditangani.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mohamad Jefri, membenarkan adanya tindakan penyidik terhadap ketiga mantan pejabat tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkap detail kasus yang sedang diselidiki.

“Informasi lengkap akan kami sampaikan pada sore hari,” kata Jefri kepada wartawan.

Pada saat bersamaan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta. 

Penggeledahan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa Kejaksaan Agung tengah mengusut perkara serius yang melibatkan institusi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jefri.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengumumkan status hukum Dadan Hindayana maupun dua mantan wakilnya. Hasil penggeledahan juga masih belum dipublikasikan.

Kasus ini mencuat hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh BGN. Pergantian pimpinan diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana digantikan oleh Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala yang sebelumnya diisi Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya kini ditempati Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.

Prasetyo menjelaskan, evaluasi dilakukan setelah Presiden memantau langsung pelaksanaan program MBG selama kurang lebih satu setengah tahun. 

Berbagai masukan dari kementerian terkait, masyarakat, hingga penerima manfaat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Dalam menjalankan tugas keseharian, Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet, termasuk kinerja BGN,” ujar Prasetyo.

Rangkaian peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan antara pencopotan pimpinan BGN, pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, dan penggeledahan kantor lembaga tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. 

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menghubungkan pergantian pimpinan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi Kejaksaan Agung mengenai dugaan perkara yang tengah diusut, termasuk apakah kasus tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro