Headline News

Kasus Dugaan Penculikan Pengurus Karang Taruna Tamelang Jadi Sorotan, Askun: "Jangan Biarkan Premanisme Mengalahkan Hukum"

Foto : Asep Agustian, SH., MH 

Nuansametro.com - Karawang | Penanganan kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Karawang.

Gelombang desakan agar kasus tersebut diusut secara tuntas terus menguat. Kali ini datang dari praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Askun

Ia menegaskan, apabila dugaan tindak pidana tersebut benar terjadi, maka tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat.

"Saya sangat mengecam keras dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasannya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum," tegas Askun, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik intimidasi maupun kekerasan. Perbedaan kepentingan, tuntutan masyarakat, maupun konflik sosial harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan cara-cara yang mengarah pada tindakan kriminal.

Askun menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kesempatan kerja bagi warga Desa Tamelang, maka tindakan tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati.

"Kalau seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.

Penegakan Hukum Dipertanyakan

Lebih jauh, Askun meminta Polres Karawang tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan semata. Ia menegaskan bahwa penyidikan harus bergerak cepat apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.

"Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar segera mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan," katanya.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Bukan Sekadar Kasus Penganiayaan

Kasus ini dinilai memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar dugaan penganiayaan. Apabila dugaan penculikan dan penyekapan terbukti dalam proses hukum, maka perkara tersebut menyangkut perlindungan hak asasi warga negara dan kewibawaan negara dalam menegakkan hukum.

Askun mengingatkan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kalau memang ada tindak pidana, proses sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Kasus yang menimpa pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum.

Desakan yang muncul bukan semata-mata meminta pelaku dihukum, melainkan agar seluruh proses penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro