Foto : Kepala Desa Mekarjaya, Hj. Euis, akhirnya angkat bicara

Nuansametro.com - Karawang | Polemik mengenai tuntutan masyarakat Desa Tamelang terhadap kawasan industri Dean Industrial Park (DIP) PT Dean Shoes memasuki babak baru. Kepala Desa Mekarjaya, Hj. Euis, akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa akses pekerjaan bagi warga sekitar telah diatur melalui kesepakatan bersama yang berlaku sejak kawasan industri tersebut mulai beroperasi pada 2012.

Pernyataan itu sekaligus menjawab aspirasi yang sebelumnya disampaikan Karang Taruna Wiratama Cakra Mandala Desa Tamelang yang menilai masyarakatnya belum memperoleh manfaat maksimal dari keberadaan kawasan industri tersebut.

Menurut Hj. Euis, sejak awal berdirinya perusahaan telah disepakati mekanisme pembagian kesempatan kerja antara Desa Mekarjaya dan Desa Tamelang dengan komposisi 60:40.

“Kalau ada kebutuhan tenaga kerja 10 orang, enam untuk Mekarjaya dan empat untuk Tamelang. Pembagian ini sudah berjalan sejak awal dan menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/6/2026).

Wilayah Industri di Mekarjaya, Manfaat Tetap Dibagi

Hj. Euis menjelaskan, secara administratif kawasan industri Dean Industrial Park berada di wilayah Desa Mekarjaya. Namun karena akses menuju kawasan industri juga melintasi Desa Tamelang, sejak awal pihaknya berkomitmen untuk melibatkan masyarakat Tamelang dalam berbagai peluang kerja yang tersedia.

“Walaupun perusahaan berada di Mekarjaya, kami tetap berbagi dengan Tamelang. Itu bentuk komitmen yang sudah dijalankan bertahun-tahun,” tegasnya.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa ketika kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar muncul, sebagian kuota yang diterima kedua desa juga kerap dialokasikan kepada unsur organisasi masyarakat yang turut menjembatani komunikasi dengan perusahaan.

Karena itu, ia membantah anggapan bahwa warga Tamelang tidak memperoleh akses pekerjaan.

“Kalau ada yang mengatakan warga Tamelang tidak mendapat hak pekerjaan, itu tidak benar. Mekanismenya sudah ada dan sudah berjalan sejak lama,” katanya.

Sistem Satu Pintu Jadi Pangkal Persoalan?

Dalam keterangannya, Hj. Euis juga menyinggung sistem koordinasi satu pintu yang diterapkan perusahaan sejak awal operasional. Seluruh urusan yang berkaitan dengan tenaga kerja, limbah hingga kegiatan usaha lainnya dilakukan melalui Pemerintah Desa Mekarjaya sebagai wilayah administratif tempat perusahaan berdiri.

“Perusahaan maunya satu pintu. Semua koordinasi melalui Desa Mekarjaya. Tetapi hasil koordinasi itu tetap dibagi dan disampaikan kepada Tamelang,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menarik perhatian karena sistem satu pintu kerap menjadi sorotan dalam pengelolaan hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar. 

Tidak sedikit pihak yang menilai mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan persepsi ketimpangan apabila distribusi informasi dan manfaat tidak dirasakan secara merata oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Selama Bertahun-Tahun Kondusif

Meski polemik kini mencuat ke ruang publik, Hj. Euis mengaku heran karena selama bertahun-tahun mekanisme yang sama berjalan tanpa gejolak berarti.

“Sejak saya menjabat, aturan itu tetap dipakai dan alhamdulillah tidak pernah ada kericuhan terkait pembagian pekerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang muncul saat ini lebih tepat diselesaikan melalui dialog terbuka dibandingkan dengan saling menyalahkan.

“Tamelang dan Mekarjaya ini saudara. Kalau ada persoalan, duduk bersama dan bicarakan baik-baik,” katanya.

Karang Taruna Mekarjaya Dorong Dialog

Nada serupa disampaikan Ketua Karang Taruna Karya Bakti Bersama Desa Mekarjaya, Singgih Surya Pratama. Ia menegaskan pihaknya lebih memilih jalur komunikasi dan pendekatan persuasif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Aspirasi adalah hak setiap warga. Tetapi selama masih bisa dibicarakan, tentu lebih baik diselesaikan dengan dialog. Mereka juga saudara dan tetangga kami,” ujarnya.

Menurut Singgih, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan selama semua pihak bersedia membuka ruang komunikasi secara jujur dan terbuka.

Antara Kesepakatan Lama dan Tuntutan Baru

Munculnya dua narasi yang berbeda kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi, Karang Taruna Desa Tamelang merasa masih ada hak dan manfaat ekonomi masyarakat yang perlu diperjuangkan. 

Di sisi lain, Pemerintah Desa Mekarjaya menegaskan bahwa pembagian kesempatan kerja dan peluang usaha telah berlangsung selama lebih dari satu dekade berdasarkan kesepakatan yang disetujui bersama.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang lebih penting adalah apakah mekanisme yang selama ini berjalan masih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, serta sejauh mana manfaat investasi benar-benar dirasakan secara adil oleh warga di sekitar kawasan industri.

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Karawang, masyarakat tentu berharap investasi tidak hanya menghadirkan bangunan pabrik dan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan kesejahteraan yang nyata bagi warga yang hidup berdampingan dengan kawasan industri tersebut.

Versi ini lebih tajam karena menyoroti substansi persoalan, mempertanyakan efektivitas sistem yang ada, namun tetap menjaga prinsip keberimbangan dan tidak menghakimi salah satu pihak.


• Fitri