![]() |
| Foto : Ketua DPRD Kabupaten karawang saat orasi. |
Nuansametro.com - Karawang | Gelombang tekanan publik terhadap keberadaan Theatre Night Mart (TNM) di Karawang semakin menguat. Setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang (AMK) menggelar aksi unjuk rasa, dukungan politik terhadap penutupan permanen tempat hiburan malam tersebut kini datang dari kalangan legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, secara terbuka menyatakan pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur persoalan LGBT.
Bahkan, DPRD disebut siap melangkah lebih jauh dengan menyiapkan naskah akademik sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
"DPRD Kabupaten Karawang mendorong pemerintah daerah untuk secara cepat membuat Peraturan Bupati tentang larangan LGBT di Kabupaten Karawang. Kemudian DPRD akan melakukan penyusunan naskah akademik dalam rangka membuat Peraturan Daerah terkait hal tersebut," ujar Endang saat menemui massa aksi, Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat mulai mendapat respons serius dari lembaga legislatif daerah.
Selain mendorong regulasi baru, Endang menegaskan DPRD sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap Theatre Night Mart yang berlokasi di kawasan Tuparev. Rekomendasi tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada pihak terkait sejak 24 April 2026.
"Kami DPRD sudah menyampaikan rekomendasi penutupan terhadap Theatre Night Mart di Kabupaten Karawang. Maka ikuti prosesnya dan kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat," tegasnya.
Pernyataan itu disambut antusias oleh peserta aksi yang sejak awal menuntut pencabutan izin operasional dan penutupan permanen TNM.
Bagi mereka, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial serta merespons keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun demikian, Aliansi Masyarakat Karawang menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti pada penutupan satu lokasi hiburan malam saja.
Organisasi tersebut mengaku tengah menyusun pernyataan sikap resmi yang akan menjadi landasan gerakan sosial yang lebih luas.
Perwakilan AMK menyebutkan, fokus gerakan berikutnya adalah memperkuat edukasi masyarakat, khususnya bagi generasi muda, melalui keterlibatan sekolah, pesantren, tokoh agama, hingga lingkungan keluarga.
"Kami akan mencoba membuat gerakan edukasi masyarakat agar generasi muda Karawang tidak terpengaruh perilaku yang dianggap menyimpang. Hari ini kami juga sedang menyusun pernyataan sikap untuk mendorong penutupan permanen dan pencabutan izin operasional, termasuk langkah-langkah pencegahan terhadap perilaku LGBT," ujar perwakilan AMK.
Meski menyoroti TNM sebagai salah satu titik perhatian, sejumlah tokoh yang hadir dalam aksi mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada penindakan terhadap satu tempat semata.
Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam maupun lokasi lain yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurut mereka, pendekatan yang hanya berfokus pada satu objek berisiko tidak menyentuh akar persoalan yang lebih luas.
"Jika pengawasan hanya dilakukan pada satu tempat, maka persoalan yang sama berpotensi muncul di lokasi lain. Karena itu diperlukan evaluasi yang menyeluruh dan berkelanjutan," ujar salah satu tokoh masyarakat dalam aksi tersebut.
Dengan menguatnya dukungan dari DPRD dan terus bergulirnya tekanan publik, polemik terkait TNM dan wacana regulasi baru di Karawang diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dalam waktu dekat.
Kini publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menindaklanjuti rekomendasi legislatif dan aspirasi masyarakat yang terus mengemuka.
• Irfan/NP

0 Komentar