Headline News

DPRD Karawang Sahkan Raperda Strategis, Bupati Aep: "Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Mengorbankan Masa Depan"

 

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar Kamis (11/6/2026)

Nuansametro.com - Karawang | Di tengah derasnya laju industrialisasi dan ekspansi pembangunan, Pemerintah Kabupaten Karawang dihadapkan pada pertanyaan besar, apakah pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibanggakan telah benar-benar sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan keberlanjutan lingkungan?

Pertanyaan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar Kamis (11/6/2026), dengan agenda persetujuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas isu-isu strategis daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, dihadiri Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala OPD, camat, kepala desa dan berbagai elemen pemerintahan daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Aep menggarisbawahi tiga sektor yang dinilai akan menentukan arah masa depan Karawang, yakni literasi masyarakat, perlindungan anak, dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Ketiganya disebut sebagai fondasi pembangunan yang selama ini kerap tertutupi oleh narasi keberhasilan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Literasi Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Karawang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Namun di balik tingginya investasi dan pembangunan fisik, kualitas literasi masyarakat masih menjadi tantangan serius.

Bupati menegaskan bahwa perpustakaan tidak boleh lagi dipandang sekadar tempat penyimpanan buku. Menurutnya, transformasi perpustakaan menjadi pusat layanan pengetahuan berbasis digital hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan kebutuhan mendesak.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan bahwa pembangunan sumber daya manusia belum sepenuhnya berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Sebab tanpa budaya literasi yang kuat, bonus demografi yang dimiliki Karawang berpotensi berubah menjadi beban sosial di masa depan.

Kabupaten Layak Anak, Jangan Sekadar Label

Pembentukan Pansus Kabupaten Layak Anak juga menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Bupati mengingatkan bahwa status "Layak Anak" tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif atau penghargaan semata.

Karawang yang memiliki mobilitas penduduk tinggi menghadapi tantangan kompleks, mulai dari meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, pengaruh negatif media digital, hingga persoalan sosial akibat urbanisasi yang terus berkembang.

Karena itu, publik menanti sejauh mana pansus mampu menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan perlindungan konkret bagi anak-anak, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian pemerintah pusat.

Industri Tumbuh, Lingkungan Jangan Menjadi Korban

Sorotan paling tajam dalam sambutan Bupati tertuju pada isu lingkungan hidup. Sebagai daerah industri sekaligus lumbung pangan nasional, Karawang berada dalam posisi dilematis antara kebutuhan investasi dan pelestarian lingkungan.

Alih fungsi lahan pertanian produktif, pencemaran limbah industri, penurunan kualitas udara, hingga persoalan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum masih menjadi pekerjaan besar yang belum sepenuhnya terselesaikan.

"Jangan sampai pembangunan ekonomi yang dikejar hari ini justru meninggalkan krisis lingkungan bagi generasi mendatang," tegas Bupati.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai menyadari risiko besar yang mengintai jika pertumbuhan industri tidak dikendalikan melalui regulasi yang kuat. 

Karena itu, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan instrumen pengawasan yang mampu mengontrol laju eksploitasi sumber daya alam selama 30 tahun ke depan.

WTP Ke-11, Prestasi yang Tetap Perlu Diawasi

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,893 triliun terealisasi Rp5,671 triliun atau 96,25 persen. Sementara belanja daerah sebesar Rp6,053 triliun terealisasi Rp5,764 triliun atau 90,72 persen.

Capaian tersebut menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang relatif tinggi. Namun demikian, opini WTP bukanlah ukuran keberhasilan pembangunan secara menyeluruh. 

Penghargaan tersebut hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan efektivitas hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, tantangan sesungguhnya bukan lagi sekadar mempertahankan predikat WTP, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat, mulai dari kualitas pendidikan, perlindungan anak, hingga penyelamatan lingkungan hidup.

Menunggu Konsistensi Politik dan Kebijakan

Persetujuan Raperda dan pembentukan sejumlah pansus dalam rapat paripurna kali ini menjadi langkah awal yang penting. Namun masyarakat Karawang tentu tidak hanya membutuhkan regulasi yang baik di atas kertas.

Publik menunggu keberanian DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengawal implementasi kebijakan secara konsisten, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan investasi, tekanan pembangunan, maupun kepentingan politik jangka pendek.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan terletak pada banyaknya regulasi yang disahkan, melainkan pada sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga Karawang tetap layak dihuni oleh generasi yang akan datang.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro