Ilustrasi AI

Nuansametro.com - Karawang | Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SRS yang bertugas di salah satu Korwilcambidik yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang membantah tudingan masih memiliki utang sebesar Rp30 juta kepada AD, seorang pensiunan ASN. SRS menegaskan bahwa kewajiban tersebut telah diselesaikan sejak beberapa tahun lalu.

Menurut SRS, persoalan itu bermula pada 2016 saat dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Karawang Timur. Pada saat itu, ia memiliki kewajiban membayar cicilan pinjaman di Bank BJB dan Koperasi Sinar Jaya.

Karena penghasilannya saat itu tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kewajiban, SRS mengaku meminjam uang kepada AD yang ketika itu menjabat sebagai bendahara UPTD Pendidikan Karawang Timur. Sebagai bentuk kesepakatan, dibuat surat pernyataan yang menyebutkan dirinya memiliki utang sebesar Rp30 juta kepada AD.

"Waktu itu sistem penggajian masih manual melalui bendahara. Gaji diambil oleh bendahara di BJB, belum ditransfer langsung ke rekening seperti sekarang," ujar SRS saat memberikan klarifikasi.

Namun, SRS menegaskan bahwa utang tersebut telah dibayar secara bertahap melalui dana sertifikasi guru yang dicairkan dua kali. Masing-masing pencairan sebesar Rp10,5 juta, sehingga total pembayaran mencapai Rp21 juta.

Ia bahkan memberikan kuasa kepada AD untuk mengambil langsung dana sertifikasi tersebut di Bank BJB sebagai bagian dari pelunasan kewajibannya.

Tidak hanya itu, SRS juga mengungkapkan adanya dana cicilan bank miliknya selama tiga bulan yang dititipkan kepada AD untuk dibayarkan. Nilai dana tersebut mencapai lebih dari Rp9 juta.

"Kalau dijumlahkan antara dana sertifikasi yang sudah diambil dan dana cicilan yang saya titipkan, totalnya sekitar Rp30 juta. Jadi menurut saya utang itu sudah lunas," tegasnya.

Atas dasar itu, SRS mengaku tidak merasa lagi memiliki kewajiban finansial kepada AD. Karena itu, ia terkejut ketika namanya muncul dalam pemberitaan media online yang menyebut dirinya masih memiliki utang kepada pensiunan ASN tersebut.

"Setelah hampir 10 tahun berlalu, tiba-tiba muncul pemberitaan seperti itu. Terus terang saya sangat shock," katanya.

Lebih jauh, SRS mengaku merasa terpukul karena persoalan tersebut melibatkan sosok yang selama ini dianggap dekat layaknya keluarga sendiri.

"Kami dulu sangat dekat. Sering saling berkunjung ke rumah masing-masing. Bahkan ketika ada hajatan di rumahnya, saya hadir dari pagi sampai sore. Saya tidak menyangka persoalan ini bisa muncul dan menjadi konsumsi publik seperti sekarang," ungkapnya.

Meski demikian, SRS berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik dengan mengedepankan fakta dan bukti yang dimiliki masing-masing pihak, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan terbaru dari AD terkait bantahan yang disampaikan SRS.

Judul alternatif yang lebih tajam:

  1. ASN Disdikbud Karawang Bantah Tunggak Utang Rp30 Juta: Dana Sertifikasi Sudah Diambil untuk Pelunasan

  2. Dituding Masih Berutang, SRS Klaim Kewajiban Rp30 Juta ke Pensiunan ASN Sudah Lunas

  3. Heboh Utang Rp30 Juta, ASN Karawang Ungkap Kronologi dan Klaim Sudah Bayar Lunas

  4. Nama Terseret Pemberitaan Utang, ASN Karawang: Saya Sangat Shock, Utang Itu Sudah Selesai

  5. Buka Suara Soal Utang Rp30 Juta, ASN Disdikbud Karawang Sebut Ada Kesalahpahaman Lama