Headline News

APII Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Sumut, Minta Kepala LLDIKTI Wilayah I Dicopot

Foto : Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) menggelar aksi unjuk rasa di dua institusi strategis negara, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, Senin (15/6/2026). (Ist)

Nuansametro.com - Jakarta | Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) menggelar aksi unjuk rasa di dua institusi strategis negara, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, Senin (15/6/2026). 

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

Dalam aksinya, massa APII menyoroti berbagai persoalan yang diduga terjadi dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut. 

Dugaan yang disampaikan meliputi manipulasi data penerima, penyaluran bantuan kepada mahasiswa yang diduga tidak memenuhi kriteria ekonomi, praktik pungutan liar, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga lemahnya pengawasan terhadap proses seleksi dan penetapan penerima KIP Kuliah.

Saat berunjuk rasa di Kejaksaan Agung RI, APII mendesak agar laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, objektif, dan transparan.

Secara khusus, APII meminta Kejaksaan Agung memeriksa Rektor Universitas Al-Azhar Medan, Ketua Yayasan, operator KIP Kuliah, panitia seleksi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui pelaksanaan Program KIP Kuliah Tahun 2024 dan 2025 di lingkungan kampus tersebut.

Menurut APII, pemeriksaan tersebut penting untuk mengungkap kebenaran atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses seleksi penerima bantuan pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Dana KIP Kuliah merupakan hak mahasiswa kurang mampu yang harus dijaga integritas dan akuntabilitas pengelolaannya. Karena itu, seluruh dugaan yang muncul harus diuji melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi,” tegas perwakilan APII dalam orasinya.

Tak hanya itu, APII juga mendesak Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terkait pelaksanaan fungsi pembinaan, monitoring, dan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang berada di bawah kewenangannya.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, APII meminta dilaksanakannya audit investigatif terhadap tata kelola Program KIP Kuliah di Sumatera Utara. Mereka mendorong Kejaksaan Agung, Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, Ombudsman RI, dan lembaga terkait lainnya untuk menelusuri dugaan konflik kepentingan dalam proses penetapan penerima KIP Kuliah Tahun 2025 di sejumlah perguruan tinggi.

Menurut APII, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan syarat mutlak agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh mahasiswa yang berhak.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Agung, massa APII melanjutkan aksi ke Kantor Kemendiktisaintek RI. Dalam aksi lanjutan tersebut, mereka mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

Bahkan, APII secara tegas meminta pencopotan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara karena dinilai gagal menjalankan fungsi monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program KIP Kuliah di wilayah tersebut.

Selain tuntutan pencopotan, APII juga meminta dilakukan pemeriksaan independen terhadap seluruh mekanisme pengawasan yang selama ini dijalankan oleh LLDIKTI Wilayah I guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan nasional.

Aspirasi peserta aksi diterima oleh perwakilan Kemendiktisaintek, yakni Amalia dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) serta Toi dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT).

Dalam dialog dengan massa aksi, pihak Kemendiktisaintek menyatakan bahwa seluruh dokumen, laporan, dan aspirasi yang disampaikan APII akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh peserta aksi. Mereka berharap pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas Program KIP Kuliah sebagai instrumen penting pemerataan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus memastikan setiap rupiah dana negara digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aksi yang berlangsung damai tersebut menjadi sinyal kuat bahwa publik menginginkan pengelolaan dana pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan mahasiswa penerima manfaat serta mencederai tujuan mulia program KIP Kuliah.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro