![]() |
| Foto : Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Saepudin Permana, A.Md., yang akrab disapa H. Aep. |
Nuansametro.com - Karawang | Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menjadi sorotan publik. Gelombang kecaman kini datang dari Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Saepudin Permana, A.Md., yang akrab disapa H. Aep.
Saepudin mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan yang diduga dialami korban. Menurutnya, apa pun latar belakang persoalan yang terjadi, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya sangat mengecam keras dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum," tegas Saepudin, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan aspirasi maupun tuntutan warga, seharusnya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Menurutnya, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait peluang kerja bagi warga Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi.
"Dalam hal ini, seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
Saepudin juga mendesak aparat kepolisian agar bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Ia meminta penyidik segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.
"Saya meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan," katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
"Kita serahkan semuanya kepada pihak berwajib dalam menangani permasalahan ini. Saya berharap tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini di kemudian hari dan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa masyarakat," ungkapnya.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang.
Berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif hingga praktisi hukum, menyuarakan tuntutan yang sama, yakni agar perkara tersebut diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Publik pun berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara terang-benderang serta memberikan kepastian hukum demi terciptanya rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
• Fitri

0 Komentar