Headline News

Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi, Satpol PP Karawang Dituding Kehilangan Taring Penegakan Perda

Ilustrasi 

Nuansametro.com - Karawang | Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik keras datang dari aktivis Karawang yang menilai lembaga penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut terkesan lemah dan tidak menunjukkan ketegasan terhadap dugaan pelanggaran perizinan yang mencuat pada gerai Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari.

Meski polemik terkait legalitas gerai ritel modern tersebut telah menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, faktanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut masih terus berjalan seperti biasa. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.

Aktivis Karawang yang akrab disapa Mr Kim menilai Satpol PP seolah kehilangan taring dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan Perda. 

Menurutnya, apabila memang terdapat persoalan perizinan sebagaimana pernah disampaikan instansi terkait, maka Satpol PP seharusnya segera bertindak sesuai kewenangannya, bukan justru terkesan membiarkan persoalan berlarut-larut.

“Kalau memang berdasarkan keterangan instansi terkait terdapat persoalan perizinan, seharusnya Satpol PP segera mengambil langkah sesuai kewenangannya. Jangan sampai sikap yang terkesan melehoy ini membuat muasyarakat menilai pemerintah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran aturan,” ujar Mr Kim, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, keberadaan Satpol PP bukan sekadar pelengkap struktur birokrasi daerah. Sebagai institusi yang diberi mandat menegakkan Perda, Satpol PP memiliki tanggung jawab memastikan seluruh aturan berlaku sama bagi siapa pun tanpa pengecualian.

Ia juga mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kabupaten Karawang yang selama ini gencar menggaungkan penataan usaha serta perlindungan terhadap pelaku UMKM. 

Namun di sisi lain, ketika muncul dugaan persoalan legalitas pada usaha berskala besar, tindakan penegakan hukum justru belum terlihat secara nyata.

“Kalau masyarakat kecil melakukan pelanggaran, biasanya penindakan berlangsung cepat. Tapi ketika menyangkut usaha besar, jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Polemik Alfamart Kalijaya sebelumnya mencuat setelah adanya informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang terkait aspek perizinan gerai tersebut.

Informasi itu memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara izin yang dimiliki dengan lokasi kegiatan usaha yang dijalankan.

Meski persoalan tersebut telah menjadi konsumsi publik, hingga kini belum terlihat adanya langkah penegakan yang tegas dari pihak yang berwenang. 

Kondisi itu memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa aturan hanya berlaku keras kepada pelaku usaha kecil, namun menjadi lunak ketika berhadapan dengan korporasi besar.

Mr Kim mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP untuk segera mengambil tindakan konkret dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin liar di masyarakat.

“Jangan sampai Karawang kehilangan wibawa. Aturan tidak boleh hanya kuat di atas kertas, tetapi melemah ketika harus diterapkan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang dibutuhkan publik adalah kepastian hukum, bukan pembiaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Karawang maupun manajemen Alfamart terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan polemik perizinan gerai tersebut.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro