Headline News

Wabup Purwakarta Diduga Alami Kerugian Rp35 Miliar, Kuasa Hukum Abang Ijo Siapkan Gugatan Pidana dan Perdata

Foto : Abang Ijo bersama Kuasa Hukumnya, Hendra Supriatna, SH., MH 

Nuansametro.com - Purwakarta  | Dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik. Wakil Bupati Purwakarta yang akrab disapa Abang Ijo dikabarkan tengah menempuh langkah hukum terkait dugaan kerugian mencapai Rp35 miliar yang disebut-sebut melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Langkah hukum tersebut dilakukan sebagai upaya mencari kepastian hukum sekaligus memperjuangkan hak-hak pihak yang merasa dirugikan. 

Informasi yang beredar menyebutkan, tim kuasa hukum yang dipimpin Hendra Supriatna, SH., MH. dari Arya Mandalika Law Office telah mulai melakukan pendampingan hukum serta pengumpulan dokumen dan alat bukti pendukung.

Pihak kuasa hukum menyatakan, laporan pidana maupun gugatan perdata tengah dipersiapkan guna mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang disebut telah menimbulkan kerugian besar terhadap klien mereka.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak dan keadilan klien kami. Semua proses akan ditempuh sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar kuasa hukum Bang Ijo, Hendra Supriatna kepada awak media.

Hendra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada pejabat yang dimaksud. Namun hingga saat ini, menurut mereka, belum ada tanggapan resmi.

“Ironisnya, pejabat nomor satu di Kabupaten Purwakarta sudah dua kali kami somasi, namun tidak ada jawaban sama sekali. Hal ini kami nilai menunjukkan tidak adanya itikad baik terhadap klien kami,” lanjutnya.

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik karena menyeret nama pejabat penting di lingkungan pemerintahan daerah. Sejumlah kalangan menilai persoalan tersebut berpotensi memengaruhi dinamika politik serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pejabat yang disebut dalam dugaan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan berimbang.

Masyarakat pun berharap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. 

Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengusut persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Perkembangan kasus dugaan kerugian Rp35 miliar tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam waktu dekat, mengingat dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah dan citra birokrasi di Kabupaten Purwakarta.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro