Headline News

Tangis di Balik Biaya Kelulusan, Wali Murid SDN Karangsinom I Karawang Tertekan Biaya Rp850 Ribu Persiswa

Ilustasi pungutan kelulusan SDN Karangsinom I Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang.

Nuansametro.com - Karawang | SDN Karangsinom I Kecamatan Tirtamulya melalui komite sekolah menggelar rapat bersama wali murid kelas VI guna membahas persiapan kegiatan kelulusan siswa. 

Dalam rapat tersebut disepakati biaya sebesar Rp850 ribu per siswa untuk menunjang berbagai kebutuhan acara pelepasan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kelas itu dihadiri kepala sekolah, pengurus komite, serta para wali murid. Berbagai kebutuhan dipaparkan, mulai dari acara perpisahan, perlengkapan siswa, hingga proses pendaftaran sekolah lanjutan secara online.

Ketua komite, H. Tatang, menegaskan keputusan diambil melalui musyawarah dan tidak ada unsur paksaan.

“Beberapa kali saya tanyakan kepada orang tua, keberatan atau tidak dengan beban Rp850 ribu. Bapak ibu jangan merasa malu atau takut,” ujarnya.

Namun fakta di lapangan menunjukkan tidak semua wali murid benar-benar nyaman dengan keputusan tersebut.

Dalam forum rapat, tiga orang perwakilan maju ke depan menyatakan setuju atas nominal yang ditetapkan, meski salah satunya disebut masih memiliki tunggakan administrasi. 

Persetujuan itu kemudian dianggap mewakili suara peserta rapat secara umum.

Di sisi lain, seorang wali murid dari kalangan ekonomi menengah ke bawah mengaku sebenarnya keberatan, tetapi memilih diam karena tekanan situasi.

“Semua orang di depan setuju, masa saya sendiri tidak setuju. Kan kalah sama yang banyak,” katanya lirih.

Pernyataan itu memperlihatkan adanya tekanan sosial yang kerap muncul dalam rapat sekolah. Secara formal memang tidak ada paksaan, tetapi dalam praktiknya wali murid yang kurang mampu sering kali berada dalam posisi sulit untuk menolak.

Berdasarkan rincian yang beredar di grup WhatsApp “Istimewa SD Karangsinom”, biaya Rp850 ribu tersebut terdiri dari:

  • Titip daftar sekolah online: Rp300 ribu

  • Renang: Rp150 ribu

  • Kaos alumni: Rp150 ribu

  • Akhir tahun: Rp85 ribu

  • Sampul ijazah: Rp100 ribu

  • Piagam: Rp35 ribu

  • Foto: Rp30 ribu

Namun saat dikonfirmasi, komite hanya menjelaskan sebagian poin, yakni kaos, renang, dan biaya titipan pendaftaran online.

Ironisnya, biaya terbesar justru muncul pada poin “titip daftar online” sebesar Rp300 ribu. Padahal proses pendaftaran sekolah lanjutan sejatinya merupakan layanan administratif yang seharusnya dapat dilakukan secara mandiri maupun difasilitasi sekolah tanpa membebani wali murid secara berlebihan.

Komite berdalih biaya tersebut bukan kewajiban.

“Kami hanya membantu karena orang tua meminta pihak sekolah membantu pendaftaran online,” ujar Tatang.

Ia juga memastikan tidak ada sanksi bagi siswa yang tidak mampu membayar penuh. Bahkan menurutnya, guru telah diminta memahami kondisi ekonomi setiap keluarga.

“Di kelas VI ini ada anak yatim piatu dan orang tidak mampu. Itu wajib ada bantuan silang dari orang yang mampu,” tegasnya.

Meski demikian, muncul pertanyaan mengenai batas antara “sukarela” dan “kesepakatan kolektif” yang pada akhirnya tetap menjadi beban moral bagi wali murid kurang mampu.

Terlebih, komite juga menyebut terdapat sekitar 400 siswa dari kelas I hingga VI di sekolah tersebut, dan untuk kegiatan kenaikan kelas cukup dibebankan Rp90 ribu per siswa. 

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan lain soal transparansi dan proporsionalitas anggaran kegiatan sekolah.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, biaya kelulusan hingga ratusan ribu rupiah dinilai cukup memberatkan bagi sebagian keluarga. Apalagi beberapa item seperti renang dan kaos alumni dianggap bukan kebutuhan pokok pendidikan.

Rapat yang awalnya dimaksudkan sebagai forum musyawarah pun menyisakan kegelisahan bagi sebagian wali murid: apakah suara keberatan benar-benar mendapat ruang, atau hanya tenggelam oleh dominasi suara mayoritas?


• dong/NP  



0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro