![]() |
| Foto : Maesyal saat menerima jajaran Badan Persiapan Pemekaran Daerah (Bappeda) Tangerang Utara di Aula Pendopo Bupati Tangerang. (Ist) |
Nuansametro.com - Tangerang | Harapan masyarakat Tangerang Utara untuk berdiri sebagai daerah otonomi baru (DOB) mulai memasuki babak serius. Sinyal paling kuat datang langsung dari Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Maesyal saat menerima jajaran Badan Persiapan Pemekaran Daerah (Bappeda) Tangerang Utara di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (5/5/2026).
“Saya ikhlas Tangerang Utara menjadi daerah otonomi baru. Kalau memang bisa dipercepat dan sesuai regulasi, tentu kita dukung,” tegas Maesyal.
Pernyataan tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi perjuangan panjang pemekaran Tangerang Utara yang selama ini terus bergulir di tengah tuntutan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang.
Namun demikian, Maesyal mengingatkan bahwa pembentukan DOB bukan proses instan yang bisa dilakukan hanya melalui dorongan politik atau aspirasi publik semata.
Seluruh tahapan administratif, kajian akademik, hingga persetujuan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tetap menjadi syarat mutlak.
“Masyarakat harus bersabar. Semua ada aturannya, ada kajian, dan ada mekanisme yang wajib dipenuhi. Jangan sampai setelah dimekarkan, daerah induk justru dipersoalkan,” ujarnya.
Di sisi lain, dukungan terhadap DOB Tangerang Utara juga dibarengi dengan langkah konkret penataan wilayah. Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim terus mempercepat pembangunan kawasan utara, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat pesisir.
Keseriusan itu tercermin dari postur anggaran tahun 2026. Pemkab Tangerang mengalokasikan 41,86 persen APBD atau sekitar Rp3,2 triliun untuk sektor infrastruktur dan kesehatan.
Dari jumlah tersebut, Rp417 miliar diarahkan khusus bagi 13 kecamatan di wilayah Tangerang Utara.
“Ini baru dari dua OPD, yakni Dinas Bina Marga dan Dinas Kesehatan. Artinya perhatian terhadap wilayah utara sangat serius,” kata Maesyal.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran Rp70 miliar untuk pembangunan dua jembatan replika di kawasan Kali Baru, Pakuhaji.
Proyek tersebut diyakini akan menjadi pengungkit mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau mobilitas lancar, masyarakat mudah bekerja, sekolah, dan berdagang. Dampaknya ekonomi akan tumbuh,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bappeda Tangerang Utara Prayogo Ahmad Zaidi menegaskan bahwa perjuangan DOB tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
Menurutnya, legitimasi historis dan arah pembangunan jangka panjang harus menjadi fondasi utama pembentukan daerah baru.
“Kajian historis wajib dimasukkan karena menjadi salah satu syarat utama pembentukan daerah otonomi baru Tangerang Utara,” ujar Prayogo.
Ia juga menyoroti pentingnya blueprint penataan kawasan Tangerang Utara yang terintegrasi dalam RPJMD Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, tanpa peta pembangunan yang jelas dan kolaborasi lintas sektor, pemekaran hanya akan melahirkan persoalan baru.
“Penataan wilayah harus terukur. Perlu sinergi lintas OPD dan dukungan sektor swasta melalui CSR agar pembangunan berjalan optimal,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Prayogo turut menyinggung kontribusi investor di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilai mulai memberi dampak terhadap pertumbuhan wilayah utara.
Ia menyebut Agung Sedayu Group telah menyerap sekitar 27 ribu tenaga kerja lokal serta membangun infrastruktur jalan di Bojong Renged dan Tanjung Pasir melalui program CSR.
Selain itu, perusahaan tersebut juga disebut terlibat dalam rehabilitasi rumah tidak layak huni dan mendukung program Koperasi Desa Merah Putih.
“Ini membuktikan Tangerang Utara bukan hanya siap dimekarkan, tetapi juga siap tumbuh sebagai daerah otonomi baru yang berdaya saing,” tandasnya.
Di tengah dukungan yang mulai terbuka dari pemerintah daerah, wacana DOB Tangerang Utara kini memasuki fase krusial: membuktikan bahwa pemekaran bukan sekadar agenda politik, melainkan jawaban atas kebutuhan riil masyarakat akan pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan masa depan kawasan pesisir yang lebih mandiri.

0 Komentar