![]() |
| Foto : Asep Agustian, SH., MH |
Nuansametro.com - Karawang | Kasus dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) fiktif yang menyeret pengembang perumahan PT Bumi Artha Sedayu (BAS) dalam proyek Citra Swarna Grande dan Kartika Residence terus memantik sorotan publik di Karawang.
Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penggeledahan hingga penyegelan kantor PT BAS di Bekasi, kini desakan muncul agar penyidikan diperluas hingga menyasar Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang.
Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, menilai pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pihak developer semata. Menurut pria yang akrab disapa Askun itu, ada keterkaitan erat antara developer dan pihak perbankan dalam proses pencairan kredit perumahan.
“Kasus ini harus diusut serius. Tidak mungkin developer berjalan sendiri tanpa ada berkas dan proses yang masuk ke BTN. Artinya ada keterkaitan antara developer dan BTN, karena pembangunan perumahan itu pembiayaannya melalui BTN,” ujar Askun, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan, proses hukum harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan ketidakadilan, khususnya bagi para konsumen yang telah menjadi korban.
Menurut Askun, dampak paling besar dari kasus tersebut dirasakan masyarakat yang telah membayar cicilan rumah selama bertahun-tahun, namun unit yang dijanjikan tidak kunjung dibangun.
“Kalau hanya PT BAS yang diperiksa, saya khawatir efeknya justru ke konsumen. Banyak masyarakat sudah bayar angsuran bertahun-tahun tetapi rumah belum ada. Siapa yang benar dan salah nanti dibuktikan di pengadilan,” katanya.
Lebih jauh, Askun mengungkap dugaan modus operandi dalam kasus KPR fiktif tersebut dilakukan dengan menggunakan “joki” atau pihak tertentu yang dipinjam identitasnya untuk memuluskan proses kredit.
Ia menduga praktik tersebut bukan hal baru dan sudah lama tercium di lingkungan perbankan. Menurutnya, konsumen asli kerap dibuat seolah-olah bermasalah dalam sistem perbankan sehingga diarahkan menggunakan jasa joki.
“Praktik joki ini bukan pertama kali. Joki hanya dipakai namanya lalu diberi uang. Sementara konsumen asli dibuat seakan bermasalah di sistem, dipersulit, lalu diarahkan pakai joki. Dugaan saya ada kemufakatan jahat antara oknum developer, joki dan oknum bank,” ungkapnya.
Askun bahkan menyindir slogan BTN yang selama ini dikenal dengan tagline “Sahabat Keluarga Indonesia, Aman dan Terpercaya”. Menurutnya, slogan tersebut bertolak belakang dengan kondisi yang kini dialami para konsumen.
“Aman dari mana? Terpercaya dari mana? Faktanya sekarang banyak konsumen chaos karena rumah tak kunjung dibangun. BTN jangan cuci tangan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Askun juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan dan tidak tebang pilih dalam menangani persoalan tersebut.
Ia mempertanyakan sikap OJK yang dinilai belum terlihat tegas terhadap dugaan keterlibatan pihak perbankan.
“Kalau memang ada dugaan keterlibatan, ya harus diperiksa semua. Jangan berhenti di developer saja. OJK juga harus turun memeriksa BTN,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Askun turut menyoroti kebijakan angsuran BTN yang dinilai memberatkan masyarakat. Menurutnya, kenaikan cicilan setiap tahun di tengah kondisi ekonomi yang sulit justru semakin menekan konsumen.
“Baru telat satu bulan saja langsung dapat surat teguran keras sampai dipasang plang pengawasan bank. Di mana letak bersahabatnya? Kalau seperti ini, masyarakat jadi takut menabung dan kredit di BTN,” sindirnya.
Ia pun mendesak Kejari Karawang untuk berani memperluas penyidikan demi mengungkap dugaan keterlibatan semua pihak dalam kasus tersebut.
“Kalau memang ada bukti dan dugaan itu benar, ya proses semuanya. Jangan berhenti hanya di PT BAS. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” pungkasnya.

0 Komentar