Nuansametro.com - Bekasi | Pesta demokrasi tingkat desa di Desa Karang Sambung menghadirkan kemenangan penting bagi wilayah dusun 2. Dengan nomor urut 2 Salip Saepuloh, SE kembali terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026 - 2034 setelah unggul dalam pemilihan jalur keterwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Kemenangan tersebut mengantarkan Salip Saepuloh, SE kembali menduduki kursi BPD dusun 2 mengungguli calon lainnya. Hasil ini sekaligus menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kiprah dan rekam jejaknya masih kuat.
Bagi warga Desa Karang Sambung, nama Salip Saepuloh, SE bukan sosok baru. Selama menjabat pada periode sebelumnya, ia dikenal aktif menyuarakan persoalan - persoalan mendasar masyarakat terutama menyerap aspirasi masyarakat Desa Karang Sambung.
Salah satu hal yang paling menonjol dalam kiprahnya adalah keberpihakannya terhadap warga kecil. Sehingga sosok Salip Saepuloh pun dipercayai dan ditunjuk oleh forum BPD tinggkat Kecamatan sebagai Ketua Forum BPD tingkat Kecamatan hingga Kabupaten Bekasi.
Tak hanya itu, ia juga dikenal konsisten dalam menyerap aspirasi Masyarakat sebagai penghubung aspirasi yang mampu membawa persoalan pembangunan terutama dalam kesejahteraan ke ruang pembahasan kebijakan Desa.
Usai penetapan hasil pemilihan, Salip Saepuloh, SE menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan masyarakat kepadanya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar, rekan sejawat dan seluruh warga Desa Karang Sambung yang telah memberikan kembali amanah. Karena ini amanah besar yang harus saya jaga dan saya ingin memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak kepada Masyarakat, terutama dalam pelayanan serta kesejahteraan Masyarakat Desa Karang Sambung," ujar Salip Saepuloh yang juga Ketua Forum BPD Kecamatan Kedung Waringin saat ditemui dikediamannya.
Terpilihnya Salip Saepuloh, SE juga disambut positif warga yang berharap keberadaannya di BPD mampu memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa agar lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil Masyarakat Karang Sambung.
Dengan masa jabatan delapan tahun kedepan, Masyarakat menaruh harapan besar agar Salip Saepuloh, SE tidak hanya menjadi simbol tetapi juga motor penggerak lahirnya kebijakan desa yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.
Dan kemenangan Salip Saepuloh, SE menjadi sinyal bahwa Masyarakat masih menginginkan figur yang bekerja nyata hadir ditengah warga dan berani memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat tanpa banyak janji.
NANA

0 Komentar