Headline News

RSUD Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia karena Biaya, Direktur: “Itu Hoaks”

Foto : RSUD Drs. H. Amri Tambunan. (Ist)

Nuansametro.com - Lubuk Pakam - Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, membantah keras pemberitaan sejumlah media online dan cetak yang menyebut seorang pasien lansia bernama Nurdin Lubis (84) ditahan pihak rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya pengobatan sebesar Rp3,4 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan dr. Erlinda saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/05/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. 

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar dengan judul “Kisah Pilu Kakek di Deliserdang, Tak Punya Biaya Rp3,4 Juta dan Ditahan Selama 2 Hari” tidak benar dan menyesatkan.

“Berita itu tidak benar alias hoaks. Pasien atas nama Nurdin Lubis belum layak dipulangkan karena masih dalam proses penanganan medis,” tegas dr. Erlinda.

Menurutnya, Nurdin Lubis yang diketahui merupakan penghuni Rumah Lansia Bahagia di Jalan Darmosari, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dirawat di RSUD sejak 6 Mei 2026 dengan status pasien umum.

Setelah beberapa hari menjalani perawatan, pasien disebut sempat meminta pulang pada 9 Mei 2026. Namun dokter penanggung jawab pasien, dr. Jenda SpPD, belum memberikan izin karena kondisi pasien masih membutuhkan observasi lanjutan serta tindakan medis tambahan.

“Dokter penanggung jawab belum mengizinkan pasien pulang karena secara medis belum layak menjalani rawat jalan. Pihak pengelola Rumah Lansia Bahagia juga memahami dan menyetujui keputusan medis tersebut,” jelasnya.

Baru pada Senin malam, 11 Mei 2026, pasien dinyatakan diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan jalan. Nurdin Lubis dijemput langsung oleh pihak Rumah Lansia Bahagia sekitar pukul 21.30 WIB.

Dr. Erlinda juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah melakukan penahanan terhadap pasien dengan alasan biaya, sebagaimana yang diberitakan sejumlah media.

“Kami tidak pernah menahan pasien. RSUD Drs H Amri Tambunan juga tidak memiliki ruang transit untuk menahan pasien seperti yang dituduhkan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang telah menemui langsung pengurus Rumah Lansia Bahagia guna mengklarifikasi informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Hasil pertemuan tersebut, kata dr. Erlinda, pihak pengelola rumah lansia mengaku tidak pernah keberatan maupun menyampaikan komplain terkait pelayanan maupun biaya selama pasien menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihak RSUD berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih yang berpotensi menciptakan opini negatif terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prosedur medis yang berlaku,” pungkas dr. Erlinda.


• tim  

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro